Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengaku sedang gencar melakukan lobi-lobi politik kepada anggota DPRD DKI Jakarta.
Lobi-lobi itu dilakukan agar Taufik mendapat dukungan dari anggota dewan guna menyetujui rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjual saham PT Delta yang memproduksi produk minuman beralkohol.
Diketahui, surat permohonan persetujuan penjualan saham milik Pemprov DKI sebesar 26,6% itu sudah diajukan sejak 2017 silam tapi mandek karena kurang mendapat dukungan DPRD DKI Jakarta.
"Sampai sekarang saya masih lobi-lobi dulu nih anggota DPRD supaya berkomitmen setuju atas penjualan itu," kata Taufik ketika ditemui usai rapat bersama Komisi A di DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/3).
Hingga saat ini, menurutnya, sudah lebih dari 50% anggota DPRD yang mendukung penjualan saham PT Delta. Namun, pihaknya belum puas karena setidaknya membutuhkan 2/3 suara anggota DPRD agar pada rapat paripurna nanti penjualan saham bisa dilakukan.
Baca juga: Anies: Penjualan Saham PT Delta untuk Pembangunan
Taufik pun tidak mau membocorkan anggota dari fraksi mana saja yang sudah menyetujui penjualan saham tersebut. Ia khawatir jika dibocorkan, anggota tersebut akan mendapat intervensi dari pihak parpol.
"Jangan mancing-mancing gitu dong. Pokoknya nanti kalau sudah 75% saya ajukan ke paripurna," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menjual saham milik Pemprov DKI di PT Delta. Saham sebesar 26,6% itu bernilai Rp1,2 triliun. Dari jumlah saham tersebut DKI mendapat dividen senilai Rp50 miliar per tahun.
Anies menyebut tidak ada manfaat yang didapat DKI dari kepemilikan saham di PT Delta. Terlebih lagi PT Delta merupakan perusahaan pembuat minuman keras sehingga makin meyakinkan Anies untuk melepas saham DKI.
"Uangnya bisa dikonversikan ke pos-pos anggaran yang lebih bermanfaat seperti pendidikan, air, dan lainnya," ungkap Anies.(OL-5)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi pembangunan sistem informasi geospasial yang terhubung dan terintegrasi untuk pertukaran data yang lebih cepat, efektif, dan efisien
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait penataan dan pembersihan tenaga honorer, terutama para guru.
Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI segera menerapkan kebijakan sekolah gratis khususnya bagi sekolah swasta. Diharapkan, kebijakan tersebut bisa dijalankan pada tahun depan.
Hasil verifikasi gelombang I tahap dua yang sudah dilakukan dari 130 Ribu, hanya 77 ribu yang layak menerima KJP.
Pemprov Jakarta perlu merumuskan solusi untuk meminimalisasi kerugian yang dirasakan masyarakat dari kebijakan pembatasan usia kendaraan
IHSG mengalami koreksi sekitar 1% sepanjang dua minggu terakhir
PT Delta Djakarta Tbk berhasil meraih laba hingga Rp123,5 miliar tahun lalu. Dengan keuntungan tersebut, PT Delta bakal menyetorkan dividen kepada Pemprov DKI hingga Rp52,5 miliar.
Pemprov DKI Jakarta juga tidak berusaha menambah permodalan ke dalam perusahaan tersebut untuk menambah jumlah saham.
Demokrat memberi sejumlah catatan bagi Pemprov DKI yang akan menjual saham bir harus mendapatkan persetujuan DPRD
WAKIL Ketua Dewan Riset Daerah DKI Jakarta Sunarsip mengatakan, saat ini bukan waktu yang tepat untuk menjual saham bir milik Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta Tbk.
Pengeluaran pembiayaan dalam postur anggaran di Indonesia hanya diperbolehkan untuk membiayai program yang nanti menghasilkan keuntungan seperti investasi di BUMD.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved