Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BIROKRASI di Pemerintah Kota Depok terus dirundung masalah. Pangkal persoalannya ialah kurangnya jumlah pegawai negeri sipil.
"Setiap tahun, kami kehilangan 300 pegawai karena pensiun. Hingga sekarang, total kekurangan PNS di Pemkot Depok sudah mencapai 6.000 orang," aku Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Depok, Supian Suri, kemarin.
Kekurangan sumber daya manusia menyebar di semua satuan kerja perangkat daerah. Selain tenaga staf dan administrasi, Depok juga kekurangan kepala seksi, kepala bidang, dan bahkan kepala dinas. Selain itu, juga asisten daerah serta staf ahli pemerintah daerah.
Supian menambahkan jumlah PNS Pemkot Depok sampai saat ini hanya 6.212 orang. Padahal, untuk melayani sekitar 2 juta penduduk kota ini, jumlah PNS idealnya mencapai 12 ribuan. "Jumlah yang ada sekarang jauh dari ideal," tandas Supian.
Menanggapi kondisi itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Depok Nurhasim mengaku tidak kaget. Kekurangan PNS bukan hanya terjadi pada 2019 ini.
Setiap tahun, lanjutnya, Pemkot Depok selalu kekurangan PNS. Tidak hanya di staf, tapi juga sejumlah jabatan penting lainnya.
"Kekurangan PNS di Kota Depok sudah terjadi sejak 2015 dan sampai sekarang itu bukan hal yang aneh," tegasnya.
Ia memaparkan sejak 2012, saat moratorium perekrutan CPNS dilakukan, Pemkot Depok mulai mengalami pengurangan jumlah PNS. Namun, mereka tidak bisa berbuat banyak karena penentuan kuota CPNS dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Setiap tahun, Pemkot Depok memang mendapat kuota perekrutan CPNS. "Tapi jumlahnya selalu sedikit," lanjut Nurhasim.
Lebih jauh Supian mengatakan salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pegawai, Pemkot Depok mengangkat tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK). Namun, pegawai baru berstatus TKPK tidak sepenuhnya bisa menyelesaikan kekurangan ASN.
Selain anggaran Pemkot yang terbatas, masih ada jabatan-jabatan yang tidak bisa diisi TKPK. "TKPK itu hanya teknis lapangan saja. Kalau administrasi dan terkait anggaran, tetap harus ditangani aparatur sipil negara," ucapnya.
Supian berharap perekrutan PNS baru harus disegerakan mengingat sekitar 45% kursi PNS dalam kondisi kosong. Tidak seperti di wilayah lain, tenaga pendidikan dan kesehatan di Kota Depok justru sudah mencukupi.
"Yang kurang itu staf di seksi maupun bidang. Jumlahnya merata hampir di semua SKPD," lanjutnya.
Tahun ini, ia berencana mengajukan 239 lowongan pada penerimaan CPNS. Jumlah itu minimal karena hanya untuk menggantikan PNS yang pensiun.
Kekurangan PNS ini juga sempat terjadi di Kota Tangerang Selatan. Sampai-sampai, tahun lalu, jabatan lurah harus dijabat pegawai non-PNS. Jumlahnya tidak tanggung-tanggung, mencapai 20 orang dengan jabatan pelaksana tugas lurah.
Saat itu, Kementerian Dalam Negeri yang mendapat laporan segera bertindak. Akhirnya, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rahmi Diani memberhentikan mereka dan mengangkat PNS sebagai lurah baru. (KG/J-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved