Motor Boleh Lintasi Jalan Thamrin

MI/PUTRI ANISA YULIANI
07/4/2015 00:00
Motor Boleh Lintasi Jalan Thamrin
()
WAKTU pembatasan lalu lintas kendaraan bermotor roda dua di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat mulai tadi malam dikurangi dari 24 jam menjadi 19 jam. Dengan berkurangnya masa pembatasan, pengendara sepeda motor boleh melintasi jalur tersebut mulai pukul 23.00 hingga 05.00 WIB.

Peraturan gubernur yang mengurangi jam pembatasan itu bahkan telah ditandata-ngani oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurutnya, kebijakan itu dilakukan karena pada jam tersebut lalu lintas telah sepi sehingga pembatasan tidak perlu dilakukan. "Kalau jam segitu kan sepi. Daripada dia (pengendara sepeda motor) mutar jauh, biarkan saja melintasi Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka (Barat)," kata Ahok di Balai Kota DKI, kemarin.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Benjamin Bukit menyatakan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan atas kebijakan itu. Pihaknya hanya perlu memasang beberapa rambu yang menjelaskan peraturan baru tersebut.

Di sisi lain, jalur pembatasan lalu lintas kendaraan bermotor roda dua akan diperpanjang mulai dari Jalan Jenderal Soedirman, tepatnya dari Bundaran Senayan yang berada persis di depan Gedung Ratu Plaza. Selama ini sepeda motor hanya dilarang melintasi Jalan MH Thamrin mulai dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Kebijakan itu berlaku sejak 17 Desember 2014.

Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishubtrans DKI Masdes Arroufy mengatakan kawasan Bundaran Senayan juga menjadi titik awal masuk jalur electronic pricing road (ERP) atau jalan berbayar elektronik. Perpanjangan diberlakukan sekaligus untuk mendukung kebijakan ERP karena di jalur ERP kendaraan roda dua tidak diperbolehkan melintas.

Ia mengatakan perpanjang-an jalur akan diberlakukan mulai akhir tahun ini. Kebijakan itu dilakukan berdasarkan arahan Gubernur yang bertujuan terus mendorong masyarakat berpindah dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. "Ya memang Pak Gubernur mengarahkan supaya ada kajian untuk memperpanjang jalur pembatasan," katanya ketika dihubungi Media Indonesia.

Kajian yang harus dilakukan untuk memperpanjang jalur pembatasan, antara lain terkait kebutuhan bus gratis bagi pengendara motor yang terkena dampak kebijakan. Jalur yang lebih panjang ditambah kondisi lalu lintas yang kini makin padat karena laju pertumbuhan kendaraan pribadi membuat armada bus gratis harus ditambah.

Padahal, sejak pembatasan sepeda motor di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat yang berlaku mulai 17 Desember 2014, Pemprov DKI Jakarta belum melakukan pengadaan bus khusus sebagai bus gratis. Saat ini bus gratis yang dioperasikan merupakan pinjaman dari PT Trans Jakarta dan jumlahnya hanya enam unit.

Tambah bus
Jika jalur pembatasan diperpanjang, tutur Masdes, pengadaan bus gratis juga harus dipertimbangkan. Jumlahnya tergantung masa tunggu yang ingin dijadikan dasar oleh Pemprov DKI. Jika ingin masa tunggu bus di setiap halte 10-15 menit, jumlah bus gratis yang harus disediakan minimal 20 unit. Jika waktu tunggu ingin lebih cepat, jumlah bus juga harus semakin banyak.

Ia menyebutkan, penambah-an bus gratis tidak mungkin dilakukan dengan meminjam lagi dari PT Transjakarta sebab BUMD milik pemprov itu pun saat ini masih kekurangan armada akibat banyaknya bus yang sudah tua. Jika memaksa meminjam bus andalan Ibu Kota itu, dikhawatirkan pelayanan bus Trans-Jakarta kepada penumpang akan menurun karena jumlah armada yang semakin sedikit.

"Kami bisa saja pinjam (bus Trans-Jakarta), tapi nanti pelayanan Trans-Jakarta malah kacau karena armada perusahaan itu sendiri saat ini kurang. Makanya saya pikir harus ada pengadaan khusus," ujarnya.

Selain soal penambahan bus gratis, katanya, penyediaan jalur alternatif juga harus dilakukan. Bila jalur pembatasan sepeda motor diperpanjang, sedangkan pengendara roda dua masih banyak yang tidak berpindah ke angkutan umum ataupun bus gratis, jalur alternatif akan semakin padat. Karena itu pula, pihaknya saat ini tengah mengidentifikasi jalur-jalur alternatif. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya