Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan, tidak perlu kajian apapun untuk melepas saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI di perusahaan bir, PT Delta Djakarta Tbk.
"Kan sudah jelas. Penjualan saham PT Delta Djakarta enggak perlu kajian sangat rumit," kata Anies, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/3).
Anies menambahkan, keinginan menjual saham perusahaan bir berangkat dari prinsip sederhana yakni badan usaha yang dimiliki pemerintah daerah seharusnya bersifat membangun.
Sementara Fraksi PDI-Perjuangan meminta Anies memberikan kajian untuk syarat pelepasan saham PT Delta Djakarta.
Namun versi Anies tidak perlu ada kajian segala. Pemerintah itu meletakkan uang di badan usaha sifatnya membangun, itu prinsipnya. Pemerintah punya bank, punya perusahan kontruksi, punya kegiatan usaha lain, semua sifatnya membangun," lanjut Anies.
Karena itu, pihaknya meyakini penjualan saham PT Delta Djakarta merupakan keputusan tepat. Uang hasil penjualan saham bakal digunakan untuk pembangunan.
"Itu sebabnya keputusan 94 tahun lalu mau dikoreksi sekarang supaya pemerintah meletakkan keuangannya di kegiatan yang sifatnya pembangunan. Jadi tidak perlu kajian terlalu rumit juga langsung tahu tuh," kata Anies.
Sebelumnya, DPRD DKI meminta Anies memberikan kajian yang menjadi dasar pelepasan saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta.
Sebab, dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) No 19/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, pemindahtanganan aset daerah yang bernilai lebih dari Rp5 miliar harus mendapatkan persetujuan DPRD.
Sedangkan PT Delta Djakarta berawal dari perusahaan bernama Archipel Brouwerij NV milik pengusaha Jerman yang didirikan pada 1932.
Namun demikian derasnya niat Anies melepaskan saham di PT Delta Djakarta,
Hal itu tidak dapat restu dari DPRD DKI Jakarta. Karena itulah, Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari, mengingatkan keterlibatan DPRD DKI Jakarta minimal dapat persetujuan jika hal itu terpaksa dilakukan Anies.
"Tapi kalau Dewan tidak setuju sebaiknya Anies jangan memaksakan diri melepas saham dalam perusahaan BUMD yang kondisi untungampu masukkan dividen ke APBD DKI Rp38 miliar," tandas Bestari.
Pernyataan serupa juga dilontarkan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi. DPRD DKI satu kata menolak pelepasan saham di PT Delta Djakarta.
Awalnya perusahaan Archipel Brouwerij NV milik pengusaha Jerman yang didirikan pada 1932 itu kemudian dibeli pengusaha Belanda dan berganti nama menjadi NV De Oranje Brouwerij.
Saham perusahaan itu kemudian diserahkan ke Pemprov DKI pada 1967, pada masa Gubernur DKI, Ali Sadikin, sesuai Undang-Undang Penanaman Modal Asing No 1/1967 dan kemudian berganti nama menjadi PT Delta Djakarta.
Pemprov DKI memiliki saham di PT Delta Djakarta Tbk sebesar 26,25 persen. PT Delta Djakarta menyumbang dividen Rp38 miliar ke APBD DKI Jakarta tiap tahunnya.
Itulah sebabnya, DPRD DKI Jakarta mempertahankan PT Delta Djakarta karena salah satu BUMD yang terus meraub keuntungan seperti tahun 2018 mencapai Rp38 miliar. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved