Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Anies Minta DPRD Segera Proses Nama Cawagub DKI

Antara
05/3/2019 13:27
Anies Minta DPRD Segera Proses Nama Cawagub DKI
(Medcom.id/Faisal Abdalla)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan berharap DPRD segera memproses nama-nama calon wakil gubernur DKI Jakarta yang diserahkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Surat itu kami sampaikan bahwa sudah diterima dan berharap dewan bisa segera memproses sesuai ketentuan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/3).

Dia menjelaskan surat diserahkan PKS yang berisikan dua nama cawagub DKI diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah pada Jumat (1/3).

"Jadi hari Jumat, saya berada di Singapura menjenguk Ibu Ani Yudhoyono. Pada saat itu, pimpinan PKS menyerahkan, lalu saya sampaikan biar diterima sajalah oleh Pak Sekda," kata Anies.

Baca juga: Surat Cawagub DKI Jakarta Segera Diteruskan ke Bamus

Setelah Gubernur kembali dari Singapura, lalu ditandatangani surat yang sudah disiapkan dan diisi nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Surat bernomor 191/-1,862, terkait hal Penyampaian Nama Calon Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan 2017-2022, yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dan ditandatangani Anies dengan tembusan Menteri Dalam Negeri.

"Lalu Senin pagi, surat itu diterima Sekretaris Dewan, sekarang sudah di dewan," kata Anies.

Dua nama yang direkomendasikan tim panelis yang masih dalam pembahasan PKS dan Gerindra DKI ini dinilai layak diajukan Gubernur dalam rapat di DPRD DKI. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya