Memancing Welas Asih dengan Bayi

Deni Aryanto
07/4/2015 00:00
Memancing Welas Asih dengan Bayi
(ANTARA/PARAMAYUDA)
HATI siapa yang tidak trenyuh melihat balita dengan wajah kuyu tertidur pulas dalam balutan kain batik lusuh? Kepalanya mungil. Ia terkantuk-kantuk dipundak perempuan paruh baya.

Perempuan tersebut menghampiri mobil yang sedang mengantre untuk mengisi bensin di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Tidak sedikit pengendara mobil yang memberikan `sedekah`. Sesekali, dia juga menghampiri pengendara sepeda motor yang tengah mengisi bensin.

''Lumayan, Mas, mengemis dari siang sampai sore di SPBU ini bisa dapat Rp40 ribu-Rp50 ribu,'' ungkap Yuyun, 33, perempuan yang menggendong balita tersebut. Warga Jalan Setia Kawan, Roxi, Jakarta Pusat itu setiap hari mengemis sembari menggendong bayinya.

Modus mengemis dengan membawa balita menjadi senjata ampuh mengais rezeki. Yuyun menolak saat disinggung bahwa balita yang dibawanya bukan anaknya sehingga ia tega memberi obat penenang agar balitanya tertidur. ''Hati-hati, Mas, kalau ngomong. Masak sama anak sendiri saya tega ngeracunin?'' sanggahnya.

Yuyun menegaskan anak yang dibawanya merupakan anak kandungnya. Bukannya tega ia membawa anak keduanya yang berusia 15 bulan ikut mengemis. Hal itu dilakukannya semata-mata untuk membantu perekonomian keluarganya, sebab suaminya hanya berprofesi sebagai penjual kopi keliling dengan sepeda.

''Lagian mana mungkin saya tinggal anak saya yang masih kecil ini di rumah? Kebetulan anak pertama saya sudah kelas 2 SD. Sepulang sekolah paling main di tempat tetangga,'' kilahnya.

Terkait dengan masalah tersebut, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat Reggy Stevanus Sobari mengatakan hasil tes urine enam bayi yang terjaring razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tidak ditemukan kandungan obat tidur. Namun, terindikasi penggunaan obat jenis CTM.

CTM ialah obat alergi bentuk kapsul dan bukan tergolong obat keras. Umumnya dosis yang terkandung 2 mg-5 mg. ''(pemakaian) untuk anak-anak harus sesuai dengan resep dokter dan tidak diberikan sembarangan,'' terangnya.

Reggy menjelaskan efek pemberian CTM kepada anak-anak secara sembarangan ialah lemahnya otot-otot, iritasi, serta sulitnya buang air kecil ataupun besar. Meski penggunaan CTM legal, pada kasus satu ini ada sedikit salah fungsi konsumsi.

Untuk itu, dinas sosial mengimbau dan mengajak masyarakat agar tidak memberikan sedekah kepada PMKS. Jika ingin memberikan sumbangan, berikan kepada yayasan yang bergerak di bidang tersebut.

''Secara psikologis, pasti banyak masyarakat yang tidak tega saat melihat si bayi di jalan. Apalagi, mereka pikir bayi tersebut begitu lelah sampai tertidur di gendongan,'' imbau Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Susan Budi Susilowati.(J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya