Warga masih Gagap Batasi Kantong Plastik

MI
04/3/2019 02:40
Warga masih Gagap Batasi Kantong Plastik
(ANTARA)

JIKA tidak molor lagi, peraturan gubernur soal pembatasan pemakaian kantong plastik akan ditandatangan  bulan ini. Siap tidak siap, warga harus mulai membiasakan diri mengurangi ketergantungan pada benda yang tidak mudah terurai tanah itu.
 
Namun, seperti diakui Mira, 35, ibu rumah tangga yang tengah berbelanja di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dia belum siap. Siang itu, Mira masih sangat bergantung pada kantong plastik sebagai wadah bumbu, daging, telur, dan sayur yang ia beli. Setiap jenis belanjaan ditampung di satu kantong plastik. 

“Saya belum tahu kalau bakal ada larangan dan pembatasan penggunaan kantong plastik. Rasanya sulit menghilangkan kebiasaan menggunakan kantong plastik yang sudah berlaku bertahun-tahun,” ungkapnya. 

Siang itu, Mira tidak sendiri. Banyak ibu yang berbelanja dan mengandalkan kantong plastik. Tidak hanya yang berukuran kecil-kecil, tapi juga kantong plastik besar untuk menyatukan kantong-kantong kecil itu. 

Hanya sedikit ibu yang membawa sendiri tas belanjaan dari rumah. Tas yang bisa dipakai berkali-kali itu, rata-rata berukuran besar. Namun, tetap saja banyak kantong plastik yang digunakan untuk mewadahi setiap jenis barang yang berbeda. 

Mira mengaku kantong plastik kecil sudah paling praktis. “Masak belanja ikan, sayur disatukan dalam satu kantong? Kami juga tidak bisa membawanya dalam kantong kain.”

Pun ketika dalam Peraturan Gubernur nanti dicantumkan harus bayar, Yusrina, ibu rumah tangga yang lain, mengaku tidak keberatan. “Kalau memang harus bayar Rp200 per kantong plastik, ya enggak apa-apa. Untuk sekali belanja, saya hanya butuh dua kantong besar.” 

Tidak hanya di pasar tradisional, kebiasaan warga menggunakan kantong plastik juga mudah ditemukan di pasar modern. Lia, warga yang ditemui tengah berbelanja di sebuah minimarket di Pancoran, mengaku sering lupa membawa kantong belanja sendiri. 

“Saya terpaksa minta kantong plastik untuk wadah. Penjaga toko juga tidak berani menolak, kok,” tandasnya. 

Rencana pemprov terkait larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai telah dirancang dari akhir 2018. Mulanya, larangan penggunaan plastik sekali pakai akan diberlakukan pada Januari 2019.

Tujuan pergub itu untuk mengendalikan volume limbah yang dihasilkan masyarakat Ibu Kota. Setiap hari, warga Jakarta membuang limbah sebanyak 7.000 ton, dan 2.000 ton di antaranya merupakan sampah plastik. 

“Insya Allah bulan ini pergub pembatasan kantong plastik ditandatangani. Saat ini rancangan pergub masih dalam tahap finalisasi, menyangkut insentif dan sanksi,” papar Gubernur Anies Baswedan, pekan lalu. (Ata/Put/J-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya