Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
AIR di tujuh situ di Kota Depok, Jawa Barat, dalam kondisi sudah tercemar limbah berat. Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok Mochammad Isa mengungkapkan, tujuh situ yang sudah tercemar limbah berat itu, yakni Situ Pladen, Situ Jatijajar, Situ Rawa Besar, Situ Citayam, Situ Cilangkap, dan Situ Rawa Kalong.
"Itu hasil pengujian dan pengecekan daya tampung beban pencemaran yang dilakukan lembaga kami pada 2018. Sampai sekarang kondisinya belum banyak berubah. Limbah berat itu berasal dari rumah tangga," ungkap Isa, kemarin.
Ia menerangkan, permukiman warga di sekitar situ itu menjadikan situ sebagai tempat pembuangan limbah rumah tangga mereka. Banyak warga yang juga tak menyadari perbuatannya itu akan mencemari air situ secara langsung.
"Misalkan di Situ Rawa Kalong, di sana juga banyak keramba ikan yang dibuat warga. Keramba-keramba itu ikut menyumbang pencemaran situ," ucapnya.
Saat ini, sejumlah keramba jaring apung di Situ Rawa Kalong sudah ditertibkan. "Itu bisa membantu peningkatan kualitas airnya meski secara keseluruhan air situ masih tercemar limbah berat," terangnya.
Untuk menekan tingkat pencemaran, pihaknya meningkatkan pengawasan situ. "Kami juga melakukan uji laboratorium dan kajian setiap tahun sekali terhadap air situ di Kota Depok melalui kegiatan daya tampung beban pencemaran (DTBP)," ujar Isa.
Wewenang pusat
Di kesempatan berbeda, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Citra Indah Yulianti menambahkan, tidak hanya tujuh situ tersebut yang kondisi airnya sudah tercemar.
"Situ Gadog dan Situ Pengarengan juga sudah tercemar limbah domestik dengan kategori berat. Itu hasil pemantauan langsung kami," ujarnya, kemarin.
Citra mengatakan buruknya kualitas air di Situ Pengarengan, Situ Gadog, dan Situ Rawa Kalong salah satunya disebabkan minimnya pemahaman masyarakat melestarikan lingkungan situ.
Citra mengaku pihaknya tak dapat berbuat banyak karena kebijakan apa pun terhadap 26 situ di Kota Depok menjadi wewenang dan tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) sejak Juli 2017.
Saat mengunjungi Situ Pladen pada awal Februari lalu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya berjanji akan menjadi inisiator revitalisasi situ seluas 1,5 hektare tersebut. (KG/J-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved