Polisi Tangkap 2 Orang Debt Collector yang Hendak Rampas Motor

Atalya Puspa
27/2/2019 16:18
Polisi Tangkap 2 Orang Debt Collector yang Hendak Rampas Motor
(Ilustrasi/MI/ANGGA YUNIAR)

DUA orang debt collector yang hendak merampas motor warga di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, berhasil ditangkap oleh Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (27/2) siang.

Ketua Tim Pemburu Preman Polres Jakarta Barat Ipda Dede Sobari mengungkapkan penangkapan tersebut dilakukan saat ia dan anggotanya sedang berpatroli.

Baca juga: Syarif Dukung Perombakan ASN yang dilakukan Gubernur DKI

"Saat kami sedang berpatroli, ada dua orang yang sedang memberhentikan sepeda motor dan memeriksa kendaraan. Ketika dihampiri ternyata mereka merupakan Debt Colector," kata Dede dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/2).

Dede menyebutkan, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua orang tersebut, rupanya mereka tidak memiliki surat perintah resmi dari perusahaan leasing, serta tidak memiliki dasar untuk memberhentikan kendaraan tersebut.

Selanjutnya, dua orang debt colector dibawa ke Pospol terdekat untuk ditindaklanjuti. "Kita berikan hukuman pushup dan dilakukan pendataan guna dilakukan prosesnya lebih lanjut," kata Dede.

Menurut dia, persoalan kredit macet tidak dapat dijadikan alasan debt collector untuk merampas motor. Terlebih lagi dilakukan tindak kekerasan dan intimidasi terhadap korban. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya