Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Cawagub Ditolak FBR, PKS Akui Sudah Berkomunikasi

Putri Anisa Yuliani
26/2/2019 20:24
Cawagub Ditolak FBR, PKS Akui Sudah Berkomunikasi
(MI/Putri Yuliani )

PASCA penolakan yang ditunjukkan oleh Forum Betawi Rempug (FBR) terhadap calon wakil gubernur DKI Jakarta, Partai Keadilan Sejahtera menyebut telah berkomunikasi dengan FBR.

Ketua Umum DPW DKI Jakarta PKS Syakir Purnomo mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan FBR.

Ia pun yakin setelah terjalinnya komunikasi tersebut FBR akan menerima kader PKS yang menjadi cawagub DKI.

"Alhamdulillah, kami sudah berkomunikasi dengan saudara kami di FBR. Kami yakin saudara-saudara kami di FBR sangat mencintai PKS, sebagai kawan seperjuangan," kata Syakir saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (26/2).

Baca juga : Tolak Cawagub DKI, FBR: Punya Waktu 7 Bulan, Harusnya Sosialisasi

Melalui silaturahim tersebut Syakir pun berharap FBR dan PKS maupun cawagub yang nantinya terpilih akan tetap saling memberikan dukungan.

"Insya Allah, silaturahim dan komunikasi yang baik serta saling mendukung akan membawa banyak kebaikan dan kemanfaatan bagi warga Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, FBR memasang sejumlah spanduk berwarna hijau berisi tulisan penolakan terhadap kandidat wagub yang berasal dari PKS yakni Achmad Syaiku dan Agung Yulianto. FBR beralasan tidak mengenal cawagub DKI tersebut.

Kedua cawagub itu terpilih berdasarkan hasil tes kepatutan dan kelayakan yang digelar pada 27 Januari hingga 9 Februari silam.

Dua nama ini selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk disampaikan kepada DPRD DKI Jakarta.(OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya