Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
OPERASI dua angkutan massal Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta dan kereta api ringan (light rail transit/LRT) belum terealisasi lantaran terganjal tarif. Kedua moda transportasi massal yang sedianya dioperasikan mulai Februari 2019, kemungkinan baru bisa dilaksanakan setelah Maret 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya baru akan berkonsultasi dengan DPRD DKI Jakarta soal penetapan tarif MRT pekan ini. “Awal pekan ini kami akan mulai konsultasi pada dewan. Tim sudah menyiapkan data-datanya. Mereka nanti akan membicarakan dengan DPRD. Baru kemudian nanti tarif diumumkan,” terang Anies Jakarta, kemarin.
Menurut Anies, penetapan tarif MRT perlu dicermati lebih jauh karena nantinya akan terintegrasi dengan moda transportasi lainnya. “Penentuan tarif itu tidak boleh hanya satu moda saja yang di dalam perhitungannya, tapi harus memperhitungkan integrasi antarmoda,” ungkap Anies.
Ia menambahkan yang menjadi penentu masyarakat menggunakan transportasi massal selain tarif, juga integrasi antarmoda tersebut. Warga, kata Anies, menggunakan kendaraan umum atau tidak, itu akan sangat ditentukan apakah dia bisa menjangkau kendaraan umum, kedekatan dengan tempat dia akan berangkat, dan ketersediaan kendaraan umum yang nantinya bisa mengantarkan sampai ke tempat tujuan.
Namun, Anies berjanji pengumum-an soal tarif MRT tidak akan molor lagi pekan ini. “Insya Allah enggak, karena kan hanya soal harganya saja,” tandasnya.
Pembahasan tarif dengan DPRD juga terkait dengan pemberian subsidi tiket MRT. Anies mengatakan tarif angkutan umum di Jakarta ada unsur subsidinya dan subsidi itu diambil dari APBD. Karena itu, kata Anies, APBD harus diputuskan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Untuk tarif tiket MRT Jakarta tersebut, saat ini ada dua usulan yang mengemuka. Yang pertama ialah Rp8.500 per 10 km. Komponen tarifnya ialah Rp1.500 sebagai biaya tetap ditambah Rp700 per km sebagai harga unit per km.
Usulan tarif kedua adalah Rp10.000 per 10 km. Perbedaan dengan opsi pertama ialah, pada tarif kedua ini harga unit per km di angka Rp850 per km.
Besar subsidi yang harus dikucurkan Pemprov DKI untuk tarif Rp8.500 sebesar Rp365 miliar per tahun. Sedangkan untuk tarif Rp10.000 butuh biaya subsidi sebesar Rp338 miliar per tahun.
Target Maret
Persoalan tarif juga menghambat rencana pengoperasian kereta api ringan (LRT) Jakarta Fase I Kelapa Gading-Velodrome. Direktur LRT Jakarta, Allan Tandiono, mengatakan ada sejumlah proses yang membuat operasional LRT Jakarta Fase I belum bisa dilaksanakan.
“Sebenarnya tidak ada pertimbangan yang meleset, pengujian supaya sistemnya andal. Namun, karena masih menunggu izin operasi dan harga tarif, pihak Kementerian Perhubungan menargetkan akhir Maret 2019 perizinan sudah rampung,” ujar Allan saat media gathering di Stasiun Velodrome, di Jakarta, kemarin.
Allan menyebutkan, sejumlah hal yang membuat LRT Jakarta baru bisa beroperasi setelah Maret 2019 yakni proses pengujian. “Ada delapan unit kereta lagi yang baru diselesaikan berita acara pengujian dan tinggal menunggu sertifikat,” lanjut Allan.
Hal lain ialah finalisasi dokumen standar operasional prosedur (SOP), sertifikasi SDM, dan integrasi tes rekomendasi teknis dari Kemhub pada Pemprov DKI. Sementara soal prasarana seperti jalur, bangunan, fasilitas dan operasi tidak ada pengujian lagi. “Sudah tinggal menunggu sertifikat,” tambah Allan.
Untuk area depo, kata dia, ada lahan parkir. Depo bisa beroperasi penuh pada pertengahan 2019. Meski demikian, untuk perawatan 16 kereta yang melintas di jalur Kelapa Gading - Velodrome sepanjang 5,4 kilometer, depo sudah siap.
Soal tanggal operasional dan tarif, menurut dia, masih menunggu keputusan dari Pemprov DKI Jakarta. (Ssr/J-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved