Anies Belum Umumkan Tarif MRT Karena Data Pendukung Belum Lengkap

Selamat Saragih
22/2/2019 17:12
Anies Belum Umumkan Tarif MRT Karena Data Pendukung Belum Lengkap
(ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/)

GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, enggan mengumumkan besaran tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta. Sebab, data pendukung untuk menetapkan tarif belum lengkap.

“Sebelum data lengkap, saya tidak akan mengumumkan tarif MRT itu. Saya mau umumkan setelah ada kepastian bahan sebagai pertimbangan menetapkan tarif,” kata Anies seusai mendampingi Presiden RI Joko Widodo membagikan sertifikat tanah di Gelanggang Olahraga Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/2).

Namun pihaknya memastikan, pembahasan tarif MRT Jakarta sudah memasuki tahap final. Hanya tinggal menunggu pengumumannya saja begitu data pendukung lengkap. Termasuk data perhitungan per kilometer dari tarif tersebut.

“Tarif MRT sudah fase final. Tinggal masa pengumuman saja. Nanti penghitungannya per kilometer,” ujarnya.

Seperti diketahui, PT MRT Jakarta telah mengajukan usulan tarif sebesar Rp8.500 per 10 kilometer. Meski penentuan tarif MRT berada di tangan Pemprov DKI Jakarta, PT MRT Jakarta berharap tarif yang ditentukan tidak melampaui usulan tarif dari MRT Jakarta berada di kisaran batas paling rendah Rp8.500 hingga Rp10.000 batas atas maksimal paling tinggi.

Usulan tarif sebesar Rp8.500 ditentukan dengan melihat jangka panjang kesiapan masyarakat membayar. Kalau pelayanan transportasi publik ini bagus, maka kerelaan untuk membayar juga tinggi.

Besaran angka ini juga didapatkan dari ridership survey yang digelar PT MRT Jakarta. Hasil survei oleh konsultan MRT Jakarta mengatakan tarif ideal di Rp8.500 per penumpang per 10 kilometer untuk MRT fase 1 (Lebak Bulus-Bundaran HI) dengan panjang rute 16 kilometer.

Namun usulan tersebut terancam tidak terealisasi, karena DPRD DKI Jakarta menginginkan penentuan subsidi transportasi massal berbasis rel yakni Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta dan Light Rail Transit (LRT) Jakarta harus lebih kecil dari tarif yang harus dibayarkan penumpang.

Wakil Ketua DPRD DKI, Santoso, mengatakan, untuk tarif MRT dan LRT, DPRD DKI telah diinformasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Yakni tarif MRT Jakarta sebesar Rp18.000 dan LRT Jakarta sebesar Rp15.000. Tarif tersebut belum dengan subsidi yang akan diberikan Pemprov DKI.

“Itu belum di subsidi ya. Kami meminta berapa pun besarnya subsidi tidak boleh lebih dari yang rakyat bayarkan. Misalnya, tarif Rp18.000, ya subsidinya harus di bawah dari orang bayarkan. Misalnya Rp10.000 yang dibayarkan warga, lalu pemerintah subsidi Rp8.000. Untuk LRT, subsidi pemerintah Rp7.000 dan warga Rp8.000. Jangan terbalik,” kata Santoso, di DPRD DKI Jakarta.

Sebab, lanjutnya, bila tarif sebelum subsidi Rp18.000, maka dengan usulan tarif Rp8.500, subsidi yang disediakan Pemprov DKI lebih besar dari tarif yang dibayarkan penumpang yakni sebesar Rp9.500. “Jadi kalau misalnya Rp18.000 yang diinginkan MRT, berarti subsidi pemerintah Rp8.500, rakyat bayar Rp9.500 kan,” ungkapnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya