Dishub Imbau Migo Tidak Beroperasi Dulu

M. Ilham Ramadhan Avisena
19/2/2019 19:30
Dishub Imbau Migo Tidak Beroperasi Dulu
(ANTARA)

PELAKSANA tugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengimbau agar sepeda listrik (selis) Migo tidak beroperasi di jalan sebelum memiliki perizinan.

"Kami sudah mengundang pihak Migo dalam rapat koordinasi. Dalam rapat itu Migo menyatakan belum punya izin usaha. dan belum melewati sertifikasi uji tipe sebagai bekal tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB)," ujar Sigit ketika ditemui di Balai Kota, Selasa (19/2).

Ia menyatakan menyarankan kepada Migo untuk mengurus masalah perizinan tersebut bila ingin terus beroperasi.

"Kita arahkan mereka untuk segera mengurus perizinan ke PTSP soal izin usahanya. Kemudian kita arahkan juga kita arahkan untuk sertifikasi uji tipe yang dikeluarkan Kemenhub," tambahnya.

Sigit menjelaskan himbauannya tidak hanya mecakup perizinannya melainkan keselamatan penggunanya.

"Bukannya kita melarang mereka untuk beroperasi dan dari sektor usahanya saja, tapi juga kita mengingatkan terkait dengan aspek keselamatan penggunanya. Itu menjadi suatu hal yang penting buat kami," tambahnya.

Menurutnya bila Migo telah memiliki izin usaha serta melakukan uji sertifikasi tipe dan memiliki TNKB, tidak serta merta selis tersebut bebas beroperasi di jalan.

"Ya kita lihat. Artinya kan itu sebagai sesuatu aspek legal juga. Nanti kita lihat terkait dengan pola operasinya bagaimana," jelas Sigit.

Menurutnya aman atau tidaknya mengendarai Migo selis tersebut bergantung dengan kemampuan berkendara penggunanya.

"Ya enggak amanlah kalau dari secure. Makanya kan kalau hanya sekadar memberikan KTP kan dia wajib dong sebagai kendaraan bermotor harus punya SIM. Itu kan bicara kompetensi pengemudi," terang Sigit.

Ia juga menambahkan Migo akan mengurus soal perizinan dan bersedia melakukan uji tipe, "kita sudah komunikasi dan mereka menyampaikan akan urus itu semua," tandas Sigit. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya