PKS Tidak Mau Tunggu Hingga Pilpres Usai

Selamat Saragih
19/2/2019 18:23
PKS Tidak Mau Tunggu Hingga Pilpres Usai
(Ist)

DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta menolak jika proses pemilihan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta diproses seusai Pilpres 2019. Alasannya, baik PKS maupun Gerindra telah melalui proses panjang hingga menggelar forum seleksi untuk menguji tiga kandidat. Setelah seleksi selesai maka PKS berharap pada Maret 2019 ini kedua nama hasil seleksi sudah diproses gubernur DKI ke DPRD DKI.

"Ada politisi dari Gerindra yang menyampaikan proses cawagub DKI dilanjutkan setelah pilpres. Sama, kita juga mau fokus ke pileg. Jadi jangan mikir di satu pihak saja, karena energi kita sama-sama telah terkuras untuk tahapan pileg-pilpres maka penyelesaian cawagub harus tepat waktu," kata Ketua Bidang Humas DPW PKS DKI Jakarta, Zakaria Maulana Alif, di Jakarta, Selasa (19/2).

Zakaria mengatakan, pihaknya menolak menjadikan alasan teknis sebagai hambatan. Sebab semua parpol peserta pemilu memiliki tantangan serupa. Dengan begitu dibutuhkan kearifan untuk segera menuntaskan masalah cawagub DKI, sehingga konsentrasi PKS-Gerindra bisa terfokus pada Pemilu 2019.

"Jadi kalau ditanya terkuras tenaga, ya sama-sama terkuras," lanjutnya.

Desakan juga datang dari politisi PKS yang juga anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil. Dia menilai urusan kursi cawagub DKI harus segera diselesaikan dan tidak perlu lagi diulur, karena kualitas dan kompetensi PKS DKI dan Gerindra DKI jadi taruhannya.

"Kalau lama-lama seperti ini nanti orang bilang ' kok hal-hal seperti ini lama sekali, bodoh sekali.' Semua sudah diatur, Undang-undang sudah mengatur, pembicaraan sudah, kok bisa lambat seperti ini ?," kata Nasir.

Gerindra DKI dan PKS DKI sudah menemui Gubernur DKI, Anies Baswedan, untuk melaporkan hasil seleksi. Namun pihak Gerindra menyerahkan penentuan dua kandidat kepada DPP. Artinya terbuka kemungkinan proses tersebut kembali molor.

Sedangkan Gubernur Anies optimistis proses penentuan cawagub dari dua parpol pengusung bakal segera tuntas. Sebab proses yang dibutuhkan hanya tahapan administratif berupa tanda tangan persetujuan dari DPP dan DPD masing-masing parpol.

"Mereka sudah siap untuk fase berikutnya. Memberikan saya sinyal supaya siap-siap kirim surat," ungkap Anies. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya