Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, melakukan penandatanganan perjanjian hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Ubaidi Socheh Hamidi. Adapun besarnya dana hibah pusat ke daerah itu mencapai 70 miliar 21 juta yen.
"Penandatanganan ini merupakan bagian terpenting untuk pelaksanaan di fase ll. Kita berharap dari sekarang hingga ke depan, MRT akan bisa langsung bekerja untuk memanfaatkan pelaksanaan di lapangan," ujar Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/2).
Dia menambahkan, komposisi dana hibah itu sebesar 59 miliar 108 juta Yen untuk pekerjaan sipil tambah enam miliar 311 juta Yen untuk jasa konsultasi. Selain itu, sebesar empat miliar 600 juta Yen untuk dana tidak terduga.
"Insya Allah, Pemprov DKI memberikan laporan rutin kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu dan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub sekaligus kita memastikan bahwa fasilitas penunjang untuk kegiatan kelancaran MRT akan kita tuntaskan," lanjut Anies.
Mantan Menteri Pendidikan Nasional itu pun mengapresiasi Kementerian Keuangan, karena bisa meneken perjanjian hibah daerah tepat waktu. Anies mengakui, Pemprov DKI Jakarta masih memiliki pekerjaan rumah cukup berat dalam mengurai kemacetan di Ibu Kota.
"Kita mendapatkan amanat untuk menyiapkan rencana pembangunan infrastruktur transportasi secara menyeluruh. Hal itu tentu akan memberikan konsekuensi pada pembiayaan karena arahan dari Presiden, pola pembiayaannya seperti pola pembiayaan yang dilakukan pada MRT," jelas Anies.
Gubernur DKI itu memastikan pengerjaan MRT fase II sesuai dengan rencana awal yakni dari Bundaran Hotel Indonesia ke Kampung Bandan. Namun, PT MRT Jakarta diberikan keleluasaan untuk meneruskan pembangunan ke arah timur untuk membangun depo MRT di kawasan Ancol atau Taman BMW, Tanjung Priok.
Namun, ungkapnya, PT MRT masih menunggu rekomendasi Sekretariat Negara (Setneg) untuk membangun gardu listrik di kawasan Monumen Nasional (Monas). Gardu listrik ini diperlukan untuk mendukung operasional MRT fase II yang seluruhnya ada di bawah tanah.
"Dari Setneg belum ada. Dan dari kabar terakhir, setneg masih mengumpulkan dari kementerian yang relevan untuk menjawab. Karena menurut penjelasan dari setneg yang kita terima, mereka membutuhkan jawaban berbagai kementerian untuk bisa menjawab," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengatakan, perjanjian dana hibah itu diperlukan untuk menuntaskan penyelesaian proyek moda raya terpadu (MRT) fase II. Pihaknya mendukung penuh penyelesaian MRT di Jakarta. Sebab, proyek MRT merupakan salah satu proyek strategis nasional.
"Pada prinsipnya, kami di pemerintah pusat mendukung proyek ini secara menyeluruh, karena ini merupakan proyek strategis nasional dan sebagaimana diketahui yang namanya hibah adalah salah satu pembiayaan yang memang dimungkinkan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah," kata Astera.
Dia menambahkan, pemerintah pusat mendorong adanya pembiayaan kreatif lainnya atau kreatif financing untuk proyek MRT ini. Misalnya, pembiayaan melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Tapi kerja sama pusat dengan daerah adalah merupakan salah satu komitmen pemerintah yang ditunjukkan melalui pemberian hibah itu yang bisa saya sampaikan jumlahnya," jelasnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved