Polisi Ungkap Alasan Kekerasan terhadap Pengawai KPK

Ferdian Ananda Majni
08/2/2019 16:26
Polisi Ungkap Alasan Kekerasan terhadap Pengawai KPK
(antara)

KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan kedua pengawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianiaya akibat mengambil foto tanpa ijin kegiatan Pemerintah Provinsi Papua di Hotel Borobudur Jakarta pada Sabtu, 2 Februari 2019 lalu.

"Saat berlangsung rapat ada orang tidak dikenal yang memotret, mereka mengambil foto kegiatan rapat itu. Kemudian setelah rapat, tim ini turun ke bawah, di lobi juga ada kegiatan lalu mereka memotret lagi," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/2).

Baca juga: Wadah Pegawai KPK Gelar Aksi Solidaritas

Kata Argo, Staf dari Pemprov Papua sempat menanyakan kepada keduanya hingga akhirnya terjadi keributan dan cekcok di sana. "Akhirnya mereka mengaku dari pengawai KPK, dari Pemprov Papua tidak yakin, karena sekarang banyak yang mengaku-ngaku lalu dibawa ke Polda Metro Jaya," sebutnya.

Setelah kejadian itu, penyidik telah memeriksa beberapa saksi, dan meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.

"Setelah kita gelar perkara. Mekasnime seperti itu, melihat petunjuk, keterangan saksi dan status ditingkatkan menjadi penyidikan karena ada tindak pidana yang terjadi," lanjutnya.

Sebelumnya, Biro Hukum KPK melaporkan sejumlah pihak yang diduga telah menganiaya kedua pegawainya yakni Muhamad Gilang Wicaksono dan Indra Mantong Batti saat menjalankan tugas. Keduanya diduga dianiaya di Hotel Borobudur Jakarta pada Sabtu, 2 Februari 2019 tengah malam.

Pelapor menggunakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 211 KUHP dan Pasal 212 KUHP tentang melawan dan menghalangi tugas aparatur negara. Saat ini kasus tersebut telah naik ke tingkat penyidikan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya