Tak Dipangkas, 183 Ribu Pohon di Kota Depok Rawan Tumbang

Kisar Rajaguguk
07/2/2019 20:39
Tak Dipangkas, 183 Ribu Pohon di Kota Depok Rawan Tumbang
( MI/ BARY FATHAHILAH)

RATUSAN ribu pohon di Kota Depok, Jawa barat rawan tumbang karena tidak dipangkas pemerintah daerah. Pohon-Pohon rawan tumbang di Kota Depok ada sekitar 183.333 dari 550.000 pohon, tersebar di 63 kelurahan 11 kecamatan.

Pohon-pohon yang belum dipangkas bagian pertamanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok berada di ruas jalan padat kendaraan, yakni diantaranya di Jalan Negara Raya Bogor, Jalan Kemakmuran, Jalan KSU (Kperasi Serba Usaha), Jalan Raya Sawangan dan Jalan Raya Bojongsari.

Pohon-pohon rawan tumbang ini kondisinya sangat mengkhawatirkan terhadap para pengguna jalan khsusunya roda empat dan dua. Karena itu, bagian pertamanan DLHK didesak segera melakukan upaya antisipasi. Apalagi saat ini memasuki musim hujan dengan intensitas yang cukup tinggi.

Anis Matondang, 44, warga Kota Depok dan sopir angkutan umum perkotaan (angkot) nomor pintu 37 jurusan Jakarta- Kota Depok- Cibinong, Kabupaten Bogor msngatakan, meningkatnya intensitas hujan dan seringnya kejadian puting beliung di Kota Depok, memicu kerawanan pohon tumbang yang telah berumur puluhan tahun.

Pada Januari lalu, sebuah pohon di tepi Jalan Protokol Raya Bogor, Kota Depok sebuah pohon tua jenis mahoni roboh, melintang dibadan jalan. Di bulan serupa sebuah pohon rindang juga roboh di Jalan Koperasi Serba Usaha (KSU) Sukma Jaya.

“ Beruntung, dalam insiden itu tidak memakan korban jiwa. Meski tidak ada korban jiwa, namun warga khususnya para pengendara roda empat dan dua menjadi was-was.Pohon-pohon yang tumbang tersebut semuanya diakibatkan oleh hujan deras disertai tiupan angin kencang, “ katanya Kamis (7/2).

Kepala Dinas LHK Kota Depok Etty Suryahati mengatakan, setidaknya ada lebih sepertiga atau 183.333 dari 550.0000 pohon di Kota Depok yang rawan tumbang."Jumlahnya bisa lebih dari 183.333. Usianya sudah lebih dari -3040 tahun atau ketika Depok berstatus Kota Administrasi Kabupaten Bogor.” Karena penanaman pohon serentak dahulu dilakukan tahun 1979," kata Etty.

Etty mengklaim, bagian pertamanan DLHK Kota Depok sudah melakukan pemantauan secara rutin. Namun, penebangan pohon diutamakan bagi yang mengganggu atau menghalangi rambu-rambu lalu lintas di ruas jalan protokol dan arteri

Diakui dia, pihaknya tak bisa melakukan penebangan sekaligus dalam jumlah banyak. Oleh sebab itu, setiap pengaduan yang diterima dari warga perlu dilakukan pengecekan terlebih dahulu.

Jika kondisi pohon sudah cukup lebat dan tinggi sehingga menanggung beban berat, bagian pertamanan akan melakukan pemangkasan.

Untuk diketahui, Januari silam, setidaknya terdapat dua kejadian pohon tumbang. “Pohon-pohon yang sering tumbang itu biasanya memiliki diameter sekitar satu meter dengan tinggi lebih dari 20 meter. Mudah tumbang karena batang dan ranting pohon sudah sama-sama tua,” kata Etty

Ia menjelaskan, penanaman pohon di Jalan Protokol dan Arteri bertujuan untuk menahan banjir, agar tidak terjadi pengikisan tanah atau longsor. Selain menangkal banjir, juga berfungsi untuk menambah oksigen “ Menanam pohon itu menambah oksigen serta bertujuan mencegah efek rumah kaca dan mengurangi pemanasan global, “ pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya