5 Saksi Diperksa terkait Penganiayaan Penyelidik KPK

Ferdian Ananda Majni
07/2/2019 14:20
5 Saksi Diperksa terkait Penganiayaan Penyelidik KPK
(ANTARA)

KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi terkait kasus dugaan penganiayaan dua penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Iya, kami sudah melakukan pemeriksaan," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/2)

Iqbal menyebut, kelima orang saksi yang diperiksa, di antaranya 3 orang security hotel, satu resepsionis dan seorang operator CCTV.

"Ini pengembangan dari laporan KPK," sebutnya.

Iqbal menambahkan, pihaknya akan bersinergi dengan KPK untuk melakukan pemeriksaan saksi lainnya, termasuk memintai keterangan dua penyelidik tersebut.

"Kami akan tunggu korban untuk bisa segera diperiksa. Kita juga sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan KPK untuk menentukan tanggal pemeriksaan," terangnya.

Selanjutnya, kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak Pemerintah Provinsi Papua. Kata Iqbal, pemeriksaan yang dilakukan tidak ada masalah karena itu bagian koordinasi.

"Iya, Pemprov Papua juga akan diperiksa," lanjutnya.

 

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Pegawai KPK Diminta Segera Serahkan Diri

 

Sebelumnya, Kepala Bidang (kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan pihaknya telah menyita sebuah kamera pengintai alias CCTV yang ada di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, guna menyelidiki kasus penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

"Penyidik sudah menyita CCTV. CCTV sedang kita bungkus akan segera kita kirim ke labfor (laboratorium forensik) Polri," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Selain itu, pihak kepolisian juga telah memeriksa tiga petugas keamanan Hotel Borobudur yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan keterangan terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, pada 3 Februari lalu, anggota Tim Biro Hukum KPK Indra Mantong Batti beserta Muhammad Gemilang Wicaksono melapor kepada Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua petugas KPK di Hotel Borobudur.

Saat itu, petugas KPK yang tengah memeriksa barang bukti didatangi oleh 10 orang tak dikenal, dan selanjutnya terlibat adu mulut hingga terjadi pemukulan terhadap dua pegawai KPK. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya