Sabu, dari Musikus Dangdut hingga Selebgram

(Ata/J-1)
07/2/2019 06:30
Sabu, dari Musikus Dangdut hingga Selebgram
(Thinkstock)

DITRESNARKOBA Polda Metro Jaya menangkap musikus dan pencipta lagu Yanto Sari. Yanto yang telah mengorbitkan sejumlah pedangdut kondang seperti Via Vallen, Trio Macan, dan Nella Kharisma ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika.
Teman Yanto, bernama Romi Patti Selano alias Ade, ikut diringkus polisi dalam penangkapan itu.

“Dari keduanya ditemukan barang bukti 1 buah cangklong bekas pakai sabu dalam bungkus rokok, 1 plastik sedotan, 1 buah korek api gas, 2 telepon seluler beserta SIM card, dan sisa sabu seberat 0,0125 gram,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu (6/2).

Kepada polisi, Yanto mengaku telah mengonsumsi narkoba selama 10 tahun. Hal itu dilakukannya guna mencari inspirasi saat akan menciptakan lagu.

“Dia menggunakan itu katanya supaya muncul inspirasi untuk membuat lagu. Selain itu, daya tahan tubuh juga meningkat,” kata Argo.

Sementara itu, Romi mengaku telah mengonsumsi narkoba selama tiga tahun.

Polisi mengembangkan kasus tersebut. Hingga kini, satu orang lainnya bernama Uda yang diduga sebagai penyuplai Yanto dan Romi masuk daftar buron.

Selain mereka, polisi menangkap model videoklip sekaligus selebgram, Reva Alexa, atas kasus yang sama.

Reva ditangkap di kediamannya di Perumahan Taman Beverly Golf, Jalan Danau Belinda No 12, Karawaci, Tangerang Kota, kemarin sekitar pukul 02.15 WIB.

Reva ditangkap bersama seorang rekannya yang bernama Iwan Kurniawan.

“Rilis lengkapnya besok,” kata Argo.

Dari penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,28 gram dari rumah selebgram tersebut. (Ata/J-1)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya