Polres Jakbar Bongkar Bisnis Mesum Live Show Online

MICOM
03/2/2019 22:25
Polres Jakbar Bongkar Bisnis Mesum Live Show Online
()

SINDIKAT penyedia jasa Live Show mesum Prostitusi online dibongkar Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Berdasarkan patroli Cyber Crime Unit Krimsus Satreskrim Polres Jakarta Barat, didapati bisnis live show mesum yang disediakan penyedia jasa begitu rapi dan terorganisir, dengan membuat sebuah grup chat di LINE bernama “SHOW TIME”. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan member grup menikmati live show mesum yang diperankan oleh model perempuan atau model yang berpasangan yang sudah dipersiapkan admin grup. 

Baca juga: Musim Hujan, Kebiasaan Warga Buang Sampah Sembarangan Meningkat

Ironisnya, model live show mesum itu terdapat anak di bawah umur yang masih tercatat sebagai pelajar SMA.  Selain melayani live show mesum, anak di bawah umur yang menjadi model atau ini juga melayani praktek prostitusi online yang dibooking melalui admin grup.  

"Sudah kami tangkap para pelakunya, dan sedang dalam pemeriksaan intensif," ungkap Kombes Hengki, Minggu (3/2).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu menambahkan peran admin grup seperti  mucikari adalah  mengatur transaksi prostitusi online dan penyedia perempuan-perempuan yang bisa dibooking oleh member grup dan menyiapkan lokasi transaksi. 

"Praktek prostitusi online kini sudah menjamur dengan beragam modusnya, sindikat penyedia jasa live show secara online ini terbilang modus baru dari praktek prostitusi online terselubung lainnya." tambah AKBP Edi.

Masih dikatakannya, diketahui pula dari hasil penyidikan unit Cyber Krimsus Satreskrim Polres Jakarta Barat, anggota grup LINE bernama “SHOW TIME” ini sudah mencapai 500 orang. 

"Admin grup “SHOW TIME” per orang dipatok tarif beragam dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta rupiah, tergantung dari paket layanan yang diberikan admin." katanya.

Ada pula member yang membayar paket jasa layanan live show mesum Rp1 jutaada juga yang lebih, tergantung dari admin alias mucikarinya memberikan paket jasa layanan yang dibayarkan para member.

Dari pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan lima orang tersangka, yakni  SH,23,  ZJ,23, WN,23, HAM,23,  dan RM. Kelima pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 4 Unit Ponsel, 5 buah akun LINE (group), 4 buah akun Official LINE, 30 lembar capture group LINE, 3 unit CPU, 3 unit laptop, dan 1 set perangkat Lan dan Wifi. (RO/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya