Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho menyayangkan langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang hanya menggunakan pendekatan hukum dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang membandel di bawah Jembatan Multiguna atau Skybridge Tanah Abang. Padahal, penyelesaian persoalan PKL di Tanah Abang butuh pendekatan yang komprehensif.
"Ini bukan semata-mata soal ketidaktertiban, ini juga menyangkut urusan perut. Percuma PKL ditertibkan kemudian mereka tidak disediakan tempat untuk kembali berjualan," ujarnya, kemarin.
Seharusnya, sambung Teguh, Pemprov juga memikirkan terus bertambahnya jumlah PKL di Tanah Abang. Pemprov harus secara berkala mendata jumlah PKL di kawasan itu sehingga dapat diketahui jumlah pastinya setiap saat.
Menggunakan data yang terbarui secara berkala tersebut, pemprov dapat menyiapkan lahan-lahan yang sesuai dengan jumlah PKL.
"Ombudsman telah mendata jumlah PKL di sana. Jumlah PKL yang bisa ditampung untuk berjualan di skybridge sebanyak 650 pedagang. Di luar itu, mereka pedagang baru yang enggak kebagian tempat di skybridge. Ini yang harus dipikirkan pemprov," terang Teguh.
Tiada cara lain, sambungnya, pemprov harus menambah jumlah kios bagi PKL agar tidak terulang kericuhan serupa di sana.
Pada 17 Januari lalu, penertiban PKL yang berdagang di bawah Skybridge Tanah Abang berlangsung ricuh. PKL tak terima dengan larangan berdagang di trotoar, sedangkan mereka juga tak dapat tempat berjualan di skybridge.
Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka karena diduga telah memprovokasi massa untuk melawan petugas. Dari empat orang itu, hanya dua orang yang berprofesi sebagai PKL di Tanah Abang.
"Kita melihat indikasi adanya preman Tanah Abang yang coba memanfaatkan keadaan," pungkas Teguh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved