Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bebas dari Penjara, BTP Kini Tinggal di Rumah Baru

Theofilus Ifan Sucipto
25/1/2019 20:44
Bebas dari Penjara, BTP Kini Tinggal di Rumah Baru
(ANTARA)

BASUKI Tjahaja Purnama alias BTP kini tidak tinggal di rumahnya di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara yang selama ini ditempati bersama Veronica Tan. Ahok kini punya rumah baru.
 
Kepastian rumah baru itu terungkap dalam vlog perdana yang diunggahnya di You Tube dengan nama akun Panggil Saya BTP. Ahok bahkan belum melihat kamar tidurnya.
 
"Saya belum pernah lihat kamar saya kaya apa, soalnya ini rumah baru juga," kata BTP melalui vlog perdananya, Jumat (25/1).

Baca juga: Persahabatan Djarot kepada BTP tak Pernah Hilang
 
Pascabebas dari Mako Brimob, BTP berterima kasih pada seluruh pihak yang sudah mendukung dan mendoakannya. Selama di tahanan, BTP belajar banyak hal dan memperbaiki dirinya.
 
"Terima kasih pada semua yang sudah mendoakan saya sudah mendukung saya," kata BTP

Seperti diketahui Ahok mengajukan gugatan cerai terhadap Veronica ke Pengadilan Negara Jakarta Utara, Jumat, 5 Januari 2018.
 
Setelah melalui proses persiangan, majelis hakim PN Jakarta Utara akhirnya mengetok palu pada 4 April 2018. Ahok-Vero dinyatakan resmi bercerai dengan verstek atau tanpa kehadiran penggugat dan tergugat. (Medcom.id/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya