DPRD Minta Kegiatan di Pulau Maju Ditertibkan

Putri Anisa Yuliani
24/1/2019 21:17
DPRD Minta Kegiatan di Pulau Maju Ditertibkan
(Ist)

DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menertibkan aktivitas yang berlangsung di Pulau D hasil reklamasi yang kini bernama Pulau Maju.

Di pulau yang dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah yang juga anak usaha dari Agung Sedayu Grup itu telah banyak aktivitas usaha kuliner yang buka di malam hari dan cukup ramai didatangi pengunjung.

Padahal, Pemprov DKI Jakarta hingga kini belum secara resmi mencabut segel pembangunan di Pulau Maju yang dipasang pada Juni 2018 silam.

"Harus ditertibkan. Pemprov harus segera bertindak tegas," kata anggota Komisi D DPRD DKI Prabowo Soenirman saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (24/1).

Politikus Partai Gerindra itu menyebut belum ada aturan resmi guna mengatur peruntukkan serta tata kelola di pulau-pulau hasil reklamasi. Jikapun ada izin yang keluar, maka izin tersebut harus dievaluasi.

"Perda (peraturan daerah) pengaturan please belum ada. Jadi tentu jika ada izin, maka dasarnya seperti apa," ungkapnya.

Sementara itu, Prabowo juga berharap rancangan peraturan daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah Daratan, Wilayah Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil bisa segera diusulkan oleh Pemprov DKI agar bisa segera dibahas bersama.

Selain itu, Prabowo menyebut penertiban dengan tegas oleh Pemprov DKI untuk menjaga kewibawaan pemerintah di mata masyarakat serta pihak swasta. Agar ke depannya tidak terjadi kembali pengembang melakukan pembangunan di saat perizinan dan peraturan masih sumir.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya