Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan bisnis di Pantai Maju tetap bisa berjalan meskipun tidak ada perda mengenai pembangunan di lahan reklamasi. Tanggapan ini ditujukan untuk tersiarnya informasi pembangunan food court di Pulau Maju yang dulunya bernama Pulau D, Jakarta Utara.
Saefullah menyebut perizinan bisa diurus seiring dengan berjalannya bisnis di atas lahan reklamasi tersebut.
"Ya, nanti (diurus) sambil berjalan," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/1).
Saefullah belum mengecek langsung keberadaan food court tersebut. Namun, dirinya menilai, area tersebut merupakan lahan terbuka yang dapat diakses bebas oleh publik. Selama kawasan tersebut masih tertata rapi dan dapat dinikmati masyarakat, hal tersebut tidak menjadi persoalan.
"Saya rasa baik-baik saja. Yang penting tertib, indah, ada orang butuh juga gitu lho terhadap makanan itu. Nanti dicatatakan. Ditata kelola," ucap Saefullah.
Baca juga: Anies Perintahkan Sekda DKI Cek Perizinan Food Court Pulau Maju
Selain itu, Saefullah mengatakan UMKM yang dibangun di lahan tersebut merupakan peluang baik bagi pertumbuhan ekonomi.
Untuk itu, dirinya juga berencana membina UMKM yang ada di area tersebut.
"Kalau bina itu kan ada pembinaan, penataan, ada kontrol makanan jangan sampai mengandung macam-macam, pengawet, pewarna, itu kan berbahaya. Itu nanti dikontrol," tuturnya.(OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved