Panduan Pembuatan Paspor Kini Hadir Juga dalam Bentuk Braille

Santa Cicilia Sinabariba
24/1/2019 15:41
Panduan Pembuatan Paspor Kini Hadir Juga dalam Bentuk Braille
(ANTARA)

KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus NonTPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Jakarta Barat menerbitkan buku panduan pembuatan paspor bagi penyandang tunanetra. Buku ini pertama kali diluncurkan bersamaan dengan layanan pengurusan paspor yang ramah terhadap  penyandang tuna netra yang bertempat di  Yayasan Mitra Netra Jalan Gunung Balong, Lebak Bulus, Sabtu (18/1) yang lalu.

Buku dengan huruf braille yang berjumlah 5 lembar ukuran HVS tersebut ditujukan untuk memudahkan penyandang tunanetra memahami persyaratan pembuatan paspor.

Baca juga: BTP tak Ambil Hak Bebas, Kalapas Cipinang: Ini Pengalaman Luar Biasa

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Jakarta Barat, Dimas Pramudito, menjelaskan penerbitan buku ini dilakukan karena melihat banyaknya permintaan dari para penyandang disabilitas khususnya tunanetra.

"Kalau untuk yang braile, ini baru pertama. Kebutuhan dari penyandang dari tunanetra, jadi ditemukan informasi mengenai pembuatan paspor bagi mereka itu sulit, karena tidak bisa membaca, jadi sebelum membuat paspor mereka bisa menyiapkan terlebih dahulu persyaratannya," jelas Dimas di kantornya, Kamis (24/1).

Dimas juga menjelaskan bahwa hingga saat ini buku dengan huruf braille tersebut masih dicetak 40 ekslempar dan diserahkan kepada salah satu yayasan yang menaungi penyandang tunanetra, yakni Yayasan Mitra Netra.

Namun, ia menyebutkan pihaknya akan mencetak ulang jika buku tersebut sudah habis dan akan bekerja sama dengan yayasan lainnya untuk menerbitkan media informasi seperti brosur dengan huruf braille.

"Selama ini kan kami buat yang umum, yaitu brosur, nah mereka butuh brosur dalam tulisan dan huruf braille," tambah Dimas.

Selain itu, di kantor Imigrasi Jakarta Barat Kelas I yang beralamat di Jalan Pos Kota No. 4 Jakarta Barat ini juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan layanan pembuatan paspor, khusus di hari Selasa dan Kamis yang dikhususkan bagi lansia dan penyandang disabilitas.

Sehingga, mereka tidak perlu mengantre secara online untuk mendapatkan nomor pendaftaran. Pihak imigrasi menyediakan 30 kuota untuk pembuatan paspor

"Khusus lansia, manula, dan disabilitas tidak perlu pakai antrian online, mereka datang langsung dan kita kasih kuota 30 untuk 3 kategori ini," tandasnya.

Baca juga: BTP Resmi Bebas, Anies Ucapkan Selamat

Gifari,23, salah seorang penyandang tunanetra asal Cengkareng yang mendatangi kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dari petugas. Namun, ia mengakui belum mengetahui perihal adanya buku pedoman pembuatan paspor dengan huruf braille.

"Pelayanan bagus, tadi saya masuk ke sini dari depan langsung dibawa untuk foto. Saya belum tahu dengan adanya buku ini, baru tahu ini," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya