Kejar Target, DPRD DKI: Kita Sahkan 2 Raperda Perbulan

Putri Anisa Yuliani
21/1/2019 19:28
Kejar Target, DPRD DKI: Kita Sahkan 2 Raperda Perbulan
(Ist)

PADA tahun politik ini, DPRD DKI Jakarta menargetkan bisa mengesahkan 2 rancangan peraturan daerah (Raperda) setiap bulan. Sementara itu, terdapat 18 Raperda yang telah ditetapkan sebagai Program Legislasi Daerah (Prolegda) DPRD DKI Jakarta tahun ini.

Anggota DPRD DKI Jakarta Ruddin Akbar Lubis mengatakan target tersebut dibuat bertujuan untuk mengantisipasi fokus DPRD yang tersita akibat pesta demokrasi Pemilu dan Pilpres serentak tahun ini. Politikus Partai Golkar ini mengatakan, pihaknya memang harus menyiasati kerja-kerja DPRD di tengah kesibukannya mempersiapkan diri menjadi calon legislatif pada Pemilu.

Baca juga: DPRD DKI Janji Ngebut Bahas Raperda Usai Reses

"Target kami 2 sampai 3 Raperda bisa disahkan tiap bulan. Jadi selama sembilan bulan 17 Raperda, kecuali Raperda APBD 2020 bisa selesai sebelum DPRD yang baru dilantik pada 25 Agustus mendatang. Kalaupun tidak selesai ya bisa diteruskan oleh anggota selanjutnya," kata Ruddin saat dihubungi Media Indonesia, Senin (21/1).

Di sisi lain, Ruddin menilai, meski kelak banyak anggota DPRD periode ini digantikan oleh wajah-wajah baru, hal tersebut tidak akan menjadi penghambat pembahasan raperda-raperda yang ada. Ia meyakini para anggota dewan baru akan cepat beradaptasi dengan lingkungan yang baru.

"Saat kampanye saja sudah hafal kok bicara hukum. Saya yakin adaptasi cepat," tukas Ruddin yang menjadi caleg DPR RI lewat daerah pemilihan Sumatra Utara 1 itu.

Ia juga menegaskan perlu kontribusi pihak eksekutif guna mempercepat pembahasan, misalnya eksekutif bergerak aktif cepat membuat draf dan mengirimkannya ke DPRD.(OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya