Penyerangan Satpol PP Disayangkan

Selamat Saragih
19/1/2019 04:20
Penyerangan Satpol PP Disayangkan
(ANTARA)

GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan merasa kecewa dan sangat menyayangkan aksi para pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang yang menyerang petugas Satpol PP saat sedang menertibkan PKL di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (17/1) siang. Mestinya hal itu tidak perlu terjadi, karena segala sesuatunya bisa disampaikan secara baik-baik.

“Tidak perlu terjadi kasus itu. Jika ada masalah bisa dibicarakan baik-baik. Kita ingin ketertiban dijaga. Saya akan monitor terus dan kita akan ikuti proses hukum dari kepo­lisian. Kita lihat nanti hasilnya seperti apa, tapi yang pasti di Tanah Abang akan terus kita jaga ketertiban dan kita akan disiplin,” ujar Anies, di Jakarta, kemarin.

Anies menambahkan, saat perancanaan pembangunan Skybridge Tanah Abang, jum­lah PKL yang boleh berjualan di sana memang sudah ditetapkan sebanyak 446 lapak.
“Begini, ketika skybridge itu dibangun, kan ada kesepakatan jumlahnya. Kesepakatan itu bersama dengan Ombudsman. Itu yang harus dihargai,” jelasnya.

Karena itu, Anies meminta kesepakatan itu dihargai bersama. Kalau itu tidak dihargai, pasti selalu ada yang merasa kurang.

“Memang tempatnya tidak memadai kalau cuma pakai itu. Tapi, kita menghargai kese­pa­katan yang sudah ada dan saya berharap semua pihak jangan merusak kesepakatan itu. Karena kalau tidak, akan muncul masalah baru,” ungkapnya.

Terkait duduk perkara yang sesungguhnya, menurut Anies, pihaknya baru bisa membeberkan setelah semua pihak terkait dimintai keterangan. Anies tidak ingin buru-buru menyimpulkan. “Tapi, saya merasa petugas kita itu paling tidak, di sisi prosedur, itu pu­nya pegangan. Mereka punya rujukan itu dan kita berharap mereka terus menjalankan tugas dengan baik,” lanjutnya.


Tersangka

Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, pihaknya menetapkan dua orang tersangka terkait kericuhan pe­nertiban PKL di pusat grosir Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (17/1). Keduanya berinisial EW, 27, dan SE, 54.

“Yang ditangkap 3 orang (provokator), 2 di­tetapkan sebagai tersangka. Untuk itu kita masih kembangkan juga,” kata Lukman, saat dihubungi kemarin.

Lukman menjelaskan, EW dan SE ditetapkan sebagai tersangka terbukti menjadi da­­lang kericuhan tersebut. Keduanya melakukan provokasi untuk melawan petugas Satpol PP dan melakukan perusakan.

“Ada rekaman video itu, terus ada tongkat, batu buat yang dilempar ke mobil Satpol PP, termasuk kendaraan Satpol PP yang spion-nya pecah,” sebutnya.

Menurut Lukman, bentrokan bermula saat para PKL memaksa berjualan di lokasi sepanjang trotoar Pasar Tanah Abang. Padahal, wilayah yang dijadikan lapak merupakan area yang dilarang untuk berjualan. “Sebetulnya mereka memaksa ingin berjualan di situ. Padahal di situ kan area dilarang berjualan. Mereka saja yang tidak mau tertib.”

Lukman memastikan, tidak ada korban jiwa dalam kericuhan kemarin. Bahkan kondisi pasar mulai kondusif dan tertib setelah petugas berada di lokasi.

“Antisipasi saja ada 10 personel di sana. Kita melakukan penjagaan bareng, penertiban kita juga bareng, bergabung dengan petugas Satpol PP,” lanjutnya. (Fer/X-6)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya