Sejumlah Anggota DPRD belum Taat LHKPN

(Put/J-3)
15/1/2019 07:40
Sejumlah Anggota DPRD belum Taat LHKPN
(dok.mi)

NADA suara Prabowo Soenirman tidak berubah saat ditanya soal laporan harta kekayaaan penyelenggara negara yang seharusnya ia serahkan ke Komisi Pembe-rantasan Korupsi. Dia juga tidak keder saat mengaku sudah tidak pernah membuat LHKPN sejak 2002 lalu.

"Saya terakhir melapor LHKPN pada 2001. Tahun ini, dalam waktu dekat saya akan melaporkannya sebelum pemilihan umum," ujar anggota DPRD DKI Jakarta itu, kemarin.

Tanpa aturan sanksi yang tegas, kepatuhan terhadap penyampaian LHKPN ke KPK terhitung sangat rendah. Undang-undang hanya mengatur sanksi administratif, sehingga membuat anggota DPRD bisa semau gue.

Kemarin, KPK melaporkan kepatuhan para anggota lembaga legislatif dalam menyampaikan LHKPN sangat rendah, baik di pusat maupun daerah. Di DPR RI, dari total 536 anggota yang wajib lapor, hanya 21,42% yang menyerahkan LHKPN. Tidak kalah parahnya dengan kepatuhan anggota DPRD se-Indonesia, dari 15.229 wajib lapor, baru 28,77% yang telah melaporkan harta kekayaan mereka.

Dari hasil penelusuran Media Indonesia, Prabowo Soenirman tidak sendiri. Unsur pimpinan DPRD DKI Jakarta lainnya, seperti Selamat Nurdin dan Triwisaksana juga kendur dalam melaporkan harta kekayaan. Selamat merupakan Ketua Fraksi PKS periode 2014-2016 dan Triwisaksana juga politikus PKS yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Selamat terakhir melaporkan LHKPN pada 2004 dan Triwisaksana pada 2012.

Prabowo Soenirman, politikus Partai Gerindra, menjabat anggota DPRD sejak 2014. Sebelumnya, ia menjabat Direktur PD Dharma Jaya, BUMD milik Pemprov DKI yang bertugas menyediakan bahan pangan hewani.

Prabowo meyakini pela-poran harta kekayaan hanya diperlukan saat hendak menduduki posisi dan jabatan tertentu. "Sebenarnya partai sudah mengarahkan kami untuk melaporkan LHKPN untuk menuju pendaftaran caleg. Saya juga mendapat imbauan dari pimpinan DPRD untuk segera melapor."





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya