Kejari Depok Bentuk Zona Integritas Bebas Korupsi

(KG/J-1)
11/1/2019 08:20
Kejari Depok Bentuk Zona Integritas Bebas Korupsi
(rri.co.id)

KEJAKSAAN Negeri Kota Depok siap berkompetisi dengan semua kejaksaan, baik di pusat maupun daerah, dalam menegakkan hukum yang selama ini masih dikeluhkan masyarakat.

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sufari di sela upacara pembentukan zona integritas wilayah bebas korupsi dan bersih melayani di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jalan Boulevard, Kota Kembang, Cilodong, Depok, kemarin.

Harapan dari pembentukan zona itu, ujar Sufari, agar para pejabat yang membidangi tindak pidana khusus, pidana umum, intelijen, perdata dan tata usaha negara (Datun), serta staf di Kejaksaan Negeri Kota Depok berkomitmen melaksanakan seluruh pelayanan yang maksimal.

"Saya harapkan semua jajaran Korps Adhyaksa di lingkup kejaksaan negeri ini bisa berkomitmen untuk memenuhi harapan dan memuaskan publik dalam pelayanan hukum. Kejaksaan negeri harus bisa berkompetisi dengan semua kejaksaan pusat dan daerah untuk kebaikan," ujar Sufari.

Hal itu untuk menjawab persoalan yang selama ini masih dikeluhkan masyarakat. "Tujuannya lebih ke persoalan pada pelayanan yang lebih baik lagi tanpa ada kepentingan apa pun dalam pelayanan," katanya.

Selain itu, lewat zona integritas bebas korupsi dan bersih melayani tersebut, masyarakat diharapkan dapat benar-benar terlayani secara utuh dan maksimal.

"Hari ini jadi momentum kita untuk berkomitmen membangun lembaga kejaksaan menjadi satu lembaga yang bisa menuju zona integritas dalam rangka bebas korupsi dan bersih melayani," sebutnya.

Pelayanan secara maksimal, imbuhnya, akan lebih baik jika dilakukan melalui terobosan kinerja secara terpadu dengan penuh integritas, akuntabel, taat kepada aturan hukum yang berwibawa, dan transparan.

Di kesempatan terpisah, Jaksa Agung HM Prasetyo berharap kantor-kantor kejaksaan di seluruh Indonesia, baik kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri, mampu mewujudkan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

"Kita inginkan kejaksaan semuanya masuk WBK dan WBBK. Ini keseriusan kejaksaan memberikan pelayanan hukum yang bersih kepada masyarakat," kata Jaksa Agung HM Prasetyo.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya