Anies Cabut Subsidi Parkir ASN Pemprov DKI Jakarta di IRTI Monas

Selamat Saragih
10/1/2019 19:10
Anies Cabut Subsidi Parkir ASN Pemprov DKI Jakarta di IRTI Monas
(Antara)

GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, mencabut subsidi retribusi atas parkir di IRTI Monas sebesar Rp68.000 per bulan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kebijakan baru itu dimulai dilaksanakan pada awal tahun ini.

"Tidak ada kendala dalam menegakkan aturan bagi ASN Pemprov DKI tersebut," kata Anies, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/1).

Menurut dia, pihaknya tidak menemukan kendala untuk mencabut subsidi parkir bagi ASN Pemprov DKI Jakarta. Cuma harganya saja disamain semua. "Nanti saya cek sama UPT (Unit Pelaksana Teknis) perparkiran. Tapi sudah saya perintahkan bahwa tidak ada lagi harga yang berbeda untuk PNS maupun non PNS parkir di IRTI semua sama," ujar Anies.

Nantinya, kata dia, setelah didapatkan besaran tarif maka tidak ada perbedaan antara ASN DKI dan masyarakat umum. Adanya aturan tersebut untuk mengarahkan para ASN beralih ke transportasi umum.

Namun berdasarkan informasi, lanjut  Anies, akibat pencabutan subsidi ada ASN Pemprov DKI memarkirkan kendaraannya di gedung DPRD DKI.

"Ya nanti diatur. Tapi justru itulah contohnya. Begitu tidak ada tempat parkir orang akan berpikir ulang. Kalau ada tempat lain karena itu harus ada kebijakan konprehensif. Nanti akan saya panggil khusus untuk memastikan bahwa tidak bisa parkir di IRTI dengan subsidi bukan berarti parkir di DPRD. Itu parkir untuk anggota dewan untuk pegawai dewan," jelas Anies. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya