Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) akan membangun komunikasi intensif dengan para fraksi DPRD untuk menghentikan penolakan atas kandidat calon wakil gubernur dari partainya.
"Kami meyakini ketika ada komunikasi intensif dengan beberapa fraksi DPRD DKI Jakarta, pemahaman makin bagus, mengenal lebih baik lagi para kandidat yang ada, sehingga semoga saja penilaian-penilaian positif yang muncul," kata Ketua DPW PKS DKI Syakir Purnomo di Kantor DPW PKS DKI, Jakarta, Rabu (9/1) malam.
Sebelumnya, di DPRD memang ada beberapa fraksi yang menolak tiga nama calon wakil gubernur yang diajukan PKS, yakni PKB dan Hanura.
Menyikapi hal tersebut, Syakir memakluminya karena disebutkannya sebagian anggota dewan di Kebon Sirih belum kenal dengan para kandidat.
"Kami memaklumi mungkin bisa jadi belum kenal karena ada ungkapan tak kenal maka tak sayang. Insyaallah memang kami mengagendakan tiga kandidat itu akan disilaturahimkan ke DPRD bersilaturahim dengan berbagai fraksi," ucapnya.
Meski belum menyebut kapan pastinya ketiga nama cawagub tersebut akan bersilaturahim dengan DPRD, Syakir mengatakan, pada Senin (14/1), kemungkinan besar akan mulai dijalankan.
Baca juga: PKS dan Gerindra Sepakat Proses Cawagub DKI Selesai di Tingkat Partai, Januari
PKS dan Gerindra menyepakati tiga nama calon wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga Uno yang maju dalam Pilpres 2019 mendampingi Prabowo Subianto.
Ketiga nama calon tersebut adalah mantan Wakil Wali kota Bekasi Ahmad Syaikhu, Sekretaris Umum DPW PKS DKI Agung Yulianto dan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi.
Bahkan PKS dan Gerindra menyepakati proses calon wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno selesai di tingkat partai pada Januari 2019.
Prosesnya, pada 14 Januari 2019 akan ada rapat koordinasi panelis dengan pimpinan partai dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang ditargetkan sebelum tanggal 25 Januari dua nama yang terpilih bisa disampaikan pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan dilanjutkan dengan proses selanjutnya di DPRD. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved