Polisi Tangkap Sopir Pemilik Air Soft Gun

(Put/J-3)
07/1/2019 11:00
Polisi Tangkap Sopir Pemilik Air Soft Gun
(Pistol "airsoft gun" tanpa dilengkapi surat resmi. (Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat))

OC, 39, mengaku bekerja sebagai sopir. Namun, setiap hari, warga Kampung Rawa II, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, itu selalu petentang petenteng dengan memperlihatkan senjata air soft gun di pinggangnya.

Kemarin, ia kena batunya. Kebiasaannya itu sampai ke telinga anggota Polsek Kebon Jeruk yang langsung menangkapnya, saat berada di depan rumah.

"Masyarakat melaporkan tersangka memiliki senjata api dan sering dibawa-bawa saat pergi dan pulang kerja. Dalam pemeriksaan, ia tidak bisa menunjukkan dokumen kelengkapan senjata api," ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Komisaris M Marbun.

Senjata dan pelurunya itu, aku tersangka, dibeli dari seorang kawan seharga Rp2,9 juta sekitar lima bulan lalu. Selain pistol, ia juga mendapatkan 24 peluru mainan, 1 kantong peluru gotri, tiga gas, sa-rung senjata, dan kardus kemasan senjata. Polisi menjerat OC dengan UU Darurat No 12/1951 dan menahannya.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya