KEMENTRIAN Dalam Negeri masih mengoreksi rancangan peraturan gubernur (rapergub) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dengan pagu 2014.
"Sejak diterima 23 Maret sudah 7 hari ini kita supervisi terus. Apakah ini bertentangan dengan undang-undang, efektivitas, serta kepatutan dan rasionalitas? Apakah sudah betul untuk kepentingan rakyat?" kata Direktur Jenderal Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek di Jakarta, kemarin.
Reydonnyzar yang akrab disapa Donny ini pun akan memanggil satuan kerja perangkat daerah (SKPD), tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), badan usaha milik daerah (BUMD), dan juga anggota DPRD DKI Jakarta, hari ini.
Pemaparan kebijakan umum anggaran plafon prioritas anggaran sementara (KUAPPAS) bertujuan saling membuka prioritas program menggunakan pagu 2014 dan juga untuk melakukan efisiensi baik dari pihak Pemprov DKI maupun DPRD.
"Sekalipun ini pakai pergub tetap berkenaan dengan pihak masing-masing. Kita minta DPRD hadir agar keduanya mampu meningkatkan fungsi akuntabilitas dan pengawasan," ujar Donny.
Ia pun menegaskan tidak bakal ada permainan pokok pikiran (pokir) dalam proses pengoreksian rapergub APBD.
Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku mendapat pesan singkat dari salah satu anggota DPRD bahwa ada oknum DPRD lain yang terus berusaha memasukkan pokir ke APBD.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan DKI masih terbuka untuk membuat APBD Perubahan 2015.
Perubahan anggaran demi lebih mengakomodasi program-program prioritas pun lebih diharapkan terwujud.
"Saya berharap dengan pergub yang sudah disahkan itu, masih ada waktu dengan DPRD DKI untuk nantinya dilakukan pembahasan APBD perubahan," katanya di Istana Negara.
Minimalisasi inefisiensi Sementara itu, Pemprov DKI berupaya meminimalisasi inefisiensi penggunaan anggaran di seluruh SKPD.
Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat meminta seluruh SKPD dan UKPD untuk tidak melakukan praktik pemborosan dan korupsi anggaran.
Menurut dia, anggaran DKI sebesar Rp72,9 triliun di Pergub Nomor 138/2015 tentang APBD DKI 2015 harus diserap secara maksimal dan efektif. Karena itu, perencanaan pembangunan harus matang dan rasional.
"Mari kita mulai (cara kerja) yang baru. Agar banyak anggaran yang terserap maksimal," ujar Djarot dalam pidato pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pemerintahan Kota DKI Jakarta Barat di Kantor Wali Kota Jakarta Barat. (Put/Yah/Kim/J-1)