Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan kini tengah mencari pengganti Sandiaga Salahudin Uno untuk menduduki kursi Wakil Gubernur yang telah lama kosong. Sejumlah nama cawagub dari partai pengusung, yakni PKS, telah siap mengikuti fit and proper.
Berkaitan dengan hal tersebut, Anies memiliki kriteria khusus yang harus dimiliki Wakil Gubernur yang akan mendapinginya kelak. Anies mengatakan wakil gubernur harus memiliki visi yang sama dengan Gubernur.
"Mengikuti visi yang sama dengan Gubernur. Jadi kriteria utamanya dia bisa bekerja bersama Gubernur. Hal itu karena yang nanti akan menjadi wakil tidak ikut kampanye. Dia tidak terlibat di dalam mengampanyekan janji kita," kata Anies di Kantor Kementrian Agama, Jakarta Timur, Kamis (3/1).
Anies menjelaskan, wagub akan bertugas sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan Gubernur dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang (RPJMD). Oleh karena itu, dibutuhkan Wakil Gubernur yang taat.
Baca juga: Anies Harap Proses Fit And Proper Cepat
"Besok ketika bertugas, tidak bawa agenda sendiri, tapi mengikuti agenda yang sudah ditetapkan gubernur dan ada di RPJMD kita, selebihnya taat pada gubernur karena memang fungsinya mendukung," tutup Anies.
Sebelumnya, Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo mengatakan pihaknya telah mengirimkan nama calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta dan tim fit and proper kepada Gerindra.
Syakir kemudian menyebutkan ketiga nama yang akan diserahkan kepada Gerindra.
"Nama Kader PKS yang diajukan sebagai Cawagub, yakni Agung Yulianto, Ahmad Syaikhu, dan Abdurrahman Suhaimi," ujar Syakir saat dihubungi, Rabu (2/1). (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved