Polisi Yang Mengkonsumsi Narkoba Makin Banyak

Haufan Hasyim Salengke
29/12/2018 18:32
Polisi Yang Mengkonsumsi Narkoba Makin Banyak
(youtube)

JUMLAH anggota Polri yang melanggar disiplin dan pidana terkait narkoba mengalami peningkatan pada 2018 dibandingkan tahun sebelumnya.

Pelanggaran disiplin anggota Polri berupa mengonsumsi narkoba meningkat 2,8%, sedangkan pelanggaran pidana narkoba meningkat 221% dibandingkan 2017.

Menanggapi data yang dirilis oleh Polri itu, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan, riset menemukan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba di organisasi kepolisian berkaitan erat dengan situasi kerja.

"Kerja yang penuh stres, berhadapan dengan bahaya, dan siklus kerja yang bolak-balik semakin nyata menjadi gambaran kerja polisi dewasa ini. Termasuk di Indonesia. Beban psikis dan fisik akibat situasi tersebut bisa 'diatasi' dengan cepat lewat obat," ujar Reza kepada Media Indonesia, Sabtu (29/12).

Pertanyaan susulan, seberapa jauh institusi kepolisian peduli pada kesehatan dan kebugaran personel? Saat ekspektasi masyarakat meninggi, masalah ini, tegas Reza, harus lebih diseriuskan.

Hal itu menyangkut hak asasi manusia personel polisi. Tanpa agenda serius, Reza menyebut penyalahgunaan narkoba oleh oknum polisi justru bisa ditafsirkan sebagai maltreatment atau bahkan abuse oleh organisasi sendiri.

"Ironi bahkan tragis jika polisi justru menjadi korban institusinya sendiri," kata dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK) itu.

Lantas, harus diapakan para oknum tersebut? Rehabilitasi saja sepertinya tidak cukup. Pertama, patut dicek kemungkinan kerja-kerja kepolisian terdampak oleh para oknum tersebut. Kerja di bawah pengaruh narkoba tentu berefek buruk bagi masyarakat. Kedua, terang Reza, sanksi tetap perlu dijatuhkan, apalagi karena ini dilakukan oleh aparat penegak hukum sendiri.

Reza salut bahwa daya endus internal Polri terus menajam, sehingga bisa mendeteksi lebih banyak lagi oknum polisi terkait penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, pelanggaran disiplin konsumsi narkoba meningkat 2,8%, sedangkan pelanggaran pidana narkoba meningkat 221%.

Pada 2017, jumlah polisi yang terkena pelanggaran disiplin karena menggunakan narkotika ada sebanyak 289 pelanggaran, sementara di sepanjang 2018 jumlah anggota yang mengonsumsi narkotika sebanyak 297 orang.

Sementara itu, pelanggaran pidana narkotika di kalangan anggota Polri di tahun 2017 ada sebanyak 76 pelanggaran, sementara di sepanjang tahun 2018 sebanyak 244 pelanggaran.

Tito mengatakan, peningkatan pelanggaran banyak terjadi karena pengawasan internal yang semakin gencar dilakukan. Namun, ia juga menyebut peningakatan tersebut bisa juga memang karena murni kenaikan kasus.

"Memang terjadi kenaikan atau operasi internal semakin kencang sehingga angkanya naik. Hal itu didorong oleh upaya proaktif dan ketegasan pimpinan Polri untuk menindak bentuk pelanggaran termasuk yang dilakukan internal Polri," ujar Tito dalam acara rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/12).

Selain pidana narkotika, sejumlah pelanggaran lain yang tercatat menurun di rilis tahunan Mabes Polri ialah pidana asusila dan penipuan. Sementara kasus pencabulan yang dilakukan oleh personel Polri meningkat dari jumlah satu kasus di tahun 2017 menjadi tiga kasus di tahun 2018.

Namun secara keseluruhan, jumlah pelanggaran disiplin tahun 2018 menurun 54% atau sebanyak 2.705 kasus pada 2018 dibandingkan 2017 sebanyak 5.904.

Dalam hal lain, jumlah pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) meningkat 67% atau sebanyak 1.287 kasus di 2018 dan pelanggaran pidana meningkat 70% atau sebanyak 292 kasus di 2018. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya