Pejabat Laporkan Anggota LSM

(KG/J-1)
29/12/2018 04:30
Pejabat Laporkan Anggota LSM
(Foto Ist Kabid SDA DPUPR Kota Depok Citra Indah Yuliati.)

KEPALA Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianti, melaporkan seorang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke polresta setempat, kemarin.

"LSM Kobarkan, kami laporkan karena ancamannya di video yang terlalu tendensius dan menjurus fitnah. Selain laporan, kami juga meminta pengamanan dari polisi atas keselamatan saya," ujar Indah.

Hal itu bermula dari rekaman video berdurasi 8 detik di dalam sebuah mobil. Dalam rekaman itu, anggota LSM tersebut berucap, "Bu Citra, fight kita besok pagi. Elu apa gua yang masuk penjara. Berangkat semua."

"Saya tahu video itu, saya kenal dia. Semenjak ditempatkan di PUPR Kota Depok dua tahun silam, saya kenal dia. Ini bukan ancaman pertama ke saya, sebelumnya sudah pernah diancam akan dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Citra.

Ia mengaku pernah dimintai uang Rp24 juta oleh anggota LSM itu sebagai uang tutup mulut atas tuduhan ketidakberesan sebuah proyek yang ditangani Dinas PUPR Kota Depok.

"Dia bilang ada pengerjaan proyek SDA PUPR yang salah. Dia minta uang Rp24 juta lewat Whatsapp. Kalau enggak dikasih, dia mau laporkan saya ke Polda Metro Jaya," ujarnya.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya