Jalan Layang Rawa Buaya Ditutup Selama 15 Hari

(Fer/Pra/Ant/J-1)
28/12/2018 04:45
Jalan Layang Rawa Buaya Ditutup Selama 15 Hari
(MI/R.M. ZEN)

KEMACETAN menggila di kawasan Semanan, Cengkareng, lantaran renggangnya sambungan jalan layang (fly over) Rawa Buaya. Penutupan jalan layang yang mulai diberlakukan sejak pukul 06.00 WIB kemarin membuat kendaraan menumpuk dan nyaris tak bergerak.

Kemacetan panjang tak terelakkan. Panjang kemacetan hingga 10 kilometer.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan penutupan itu berlangsung hingga perbaikan renggangan di jalan layang itu selesai.

"Diperkirakan, proses perbaikan berlangsung selama 15 hari sampai satu bulan maksimal selesai," sebut Yusuf.

Ia menambahkan, selama perbaikan berlangsung, akses masuk jalan layang dari jalan tol juga ditutup. "Dari tol Rawa Buaya keluar menuju flyover, kita tutup dari jalan tol-nya," terangnya.

Penutupan jalan dan pengalihan arus kendaraan itu, sambung Yusuf, dilakukan untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di kawasan itu selama jalan layang diperbaiki Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera).

Ditlantas Polda Metro Jaya sementara ini mengerahkan 15 anggota untuk mengatur arus lalu lintas selama jalan layang ditutup untuk diperbaiki.

Di tempat terpisah, Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono menegaskan, renggangnya sambungan jalan layang itu bukan karena rusak. Jalan layang yang dibangun pada 2008 itu justru tengah menjalani perawatan berkala di bagian sambungannya.

"Pada bagian sambungan itu terdapat karet penyambung antarbeton yang berfungsi menahan getaran dan pemuaian. Nah ini karetnya yang mau diganti," ujar Basuki.

Proses perawatan itu ditargetkan rampung pada Kamis, 3 Januari 2019 mendatang.

Perbaikan yang dilakukan mencakup penggantian perletakan atau landasan (pot bearing), termasuk sambung-an siar muai (expansion joint) pada pilar 4 dan pilar 11 dari keseluruhan 14 pilar.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya