Jalur Puncak Tutup 12 Jam di Malam Tahun Baru

(DD/J-1)
21/12/2018 06:50
Jalur Puncak Tutup 12 Jam di Malam Tahun Baru
(ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya)

SAMA seperti tahun lalu, jalur Puncak akan ditutup total selama 12 jam pada malam perayaan pergantian tahun nanti. Kebijakan tersebut diambil Satuan Lalu Lintas Polres Bogor demi keamanan dan kenyamanan pada malam tahun baru.

Kasat Lantas Polres Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama mengatakan rekayasa lalu lintas dengan penutupan jalur itu akan diberlakukan pada 31 Desember 2018 mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB tanggal 1 Januari 2019.

"Penutupan itu dimaksud untuk mengurai kemacetan saat pelaksanaan liburan Natal dan Tahun Baru. Penutupan total berlaku hanya untuk kendaraan roda empat atau mobil," jelasnya.

Selain penutupan jalur, rekayasa lalu lintas lainnya ialah penyekat-an-penyekatan. Penyekatan akan dilakukan di wilayah Polingga, Satu Bandung, Simpang Gadog, Cimory, Simpang TSI, di sekitar Grand USU, dan di Gunung Mas.

"Mobil tidak dibolehkan melintas ke Puncak. Jadi, hanya roda dua," katanya.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya