Penunggak Pajak Ditempeli Stiker

(Hym/J-1)
21/12/2018 06:30
Penunggak Pajak Ditempeli Stiker
(MI/PIUS ERLANGGA)

TIM Terpadu Optimalisasi Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, kemarin mengambil tindakan tegas dengan mendatangi objek-objek pajak yang menunggak pajak. Mereka menempeli objek-objek pajak itu dengan stiker bertuliskan 'Objek Pajak ini belum Memenuhi Kewajiban Pajak Daerah'.

Setidaknya 12 restoran dan dua tempat hiburan yang berada di Apartemen Kalibata City ditempeli striker itu. Sementara itu, untuk pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), tim terpadu menempeli stiker di dua bangunan yang berada di Jl Pasar Minggu.

"Saya mengapresiasi terbentuknya tim terpadu ini. Ini dalam rangka optimalisasi penerimaan pajak di wilayah Kecamatan Pancoran. Tim terpadu ini merupakan yang pertama kalinya terbentuk di wilayah Provinsi DKI Jakarta," ujar Sekretaris Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Yuandi.

Ia mengakui Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta tidak dapat bekerja sendirian dalam meningkatkan pendapatan dari pajak.

"Maka pada kesempatan yang berbahagia ini, kami ucapkan terima kasih atas dukungannya. Kami berharap banyak pada kegiatan ini sebab penerimaan pajak sampai saat ini belum mencapai target yang telah ditetapkan," ucap Yuandi.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kecamatan Pancoran, Shalih, menerangkan bahwa saat ini realisasi penerimaan pajak di wilayahnya telah mencapai 87,93% atau Rp289.647.894.634. Angka itu masih jauh dari target penerimaan pajak di 2018 yang sebesar Rp329.403.000.000.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya