83 Jaringan Narkoba Disikat Sepanjang 2018

(Hym/J-1
21/12/2018 06:15
83 Jaringan Narkoba Disikat Sepanjang 2018
(MI/Haufan Hasyim Salengke )

SEPANJANG 2018, Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap 914 kasus produksi dan peredaran narkotika/prekursor di Tanah Air. Sedikitnya 1.355 orang telah ditetapkan menjadi tersangka sepanjang tahun ini.

"Dari seluruh kasus yang diungkap, BNN mengidentifikasi 83 jaringan sindikat narkoba sepanjang 2018. Angka ini sedikit berkurang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 99," ungkap Kepala BNN Komjen Heru Winarko dalam Press Release Akhir Tahun 2018 di Kantor BNN Cawang, Jakarta Timur, kemarin.

Meski jumlah jaringan narkoba menurun di tahun ini, ujar Heru, tindak pidana penyalahgunaan narkoba tetap tinggi.

Ia merujuk pada data kinerja Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Sepanjang 2018, Polri berhasil mengungkap 33.060 kasus narkotika/prekursor dengan jumlah tersangka mencapai 43.320 orang.

Polri juga berhasil meng-ungkap tujuh kasus pencucian uang hasil bisnis narkotika dengan tersangka berjumlah delapan orang.

"Di BNN, kami juga terus mengejar praktik pencucian uang untuk memiskinkan bandar narkoba. Terus kami kejar. Kalau perlu, sampai lubang semut," imbuhnya.

Untuk kasus pencucian uang, BNN pada 2018 meng-ungkap 53 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 70 orang. Total aset yang disita hasil pencucian uang itu berjumlah Rp229 miliar.

Dalam kesempatan itu, mantan Kapolda Lampung tersebut berharap kerja sama antarlembaga makin meningkat di tahun depan. Pasalnya, hampir semua pengungkapan kasus narkotika itu tidak lepas dari sinergi BNN, Polri, TNI, serta Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Heru mencontohkan, salah satu bukti sinergi yang berjalan ialah dalam pengungkapan kasus 1,037 ton sabu di perairan Batam, Kepulauan Riau, pada Februari 2018. "Itu salah satu bentuk keberhasilan sinergi aparat penegak hukum, tidak ada lagi ego sektoral di antara kami."

Demand reduction

Untuk barang bukti yang disita pada 2018, tiap lembaga penegak hukum berhasil menunjukkan kinerja masing-masing. Untuk sabu, BNN menyita 3,4 ton, Polri 4,01 ton, serta Ditjen Bea dan Cukai sebanyak 3,2 ton.

Adapun ganja yang disita BNN 1,39 ton, Polri 31,8 ton, dan Bea Cukai 130 kg. Untuk ekstasi, BNN berhasil menyita 469.619 butir, dan Polri menyita 807.117 butir.

"Bangsa ini tengah dihadapkan pada situasi darurat narkoba sehingga diperlukan upaya serius untuk mengatasinya," tandas Heru.

Langkah pemberantasan peredaran gelap narkoba, menurut Heru, tak akan menghasilkan dampak yang signifikan kalau tidak diimbangi dengan pengurangan permintaan (demand reduction) melalui upaya pencegahan.

Untuk itu, dalam rangka upaya pencegahan dari kawasan perdesaan, BNN bekerja sama dengan Kemendagri serta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi merintis program Desa Bersinar atau Desa Bersih dari Narkoba.

"Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, BNN telah mengampanyekan setop narkoba kepada 5.500 orang dan membentuk relawan antinarkoba sebanyak 4.498 orang," ujarnya.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya