Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PARA pemangku kepentingan di Pemprov DKI Jakarta, perwakilan lembaga swadaya masyarakat, dan aparat penegak hukum mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melanjutkan pembatasan kendaraan bermotor dengan skema ganjil-genap di sejumlah jalan protokol Ibu Kota.
Muncul pula usul agar pembatasan tersebut tidak hanya diberlakukan terhadap kendaraan roda empat, tapi juga roda dua. Itu untuk menghilangkan kesan diskriminatif bagi pengendara yang terdampak aturan ganjil-genap.
Hal itu mengemuka dalam focus group discussion (FGD) yang digagas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, kemarin. Diskusi digelar untuk mengkaji keberlanjutan sistem ganjil-genap di sejumlah ruas jalan Jakarta yang akan berakhir pada 31 Desember 2019 mendatang.
“Pengendalian kendaraan roda dua, sebagaimana disepakati peserta diskusi, merupakan upaya membuat kebijakan yang adil. Artinya, menyasar pada seluruh kelompok pengendara,” kata salah satu peserta diskusi, Kepala Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto.
Berdasarkan kajian pihaknya, imbuh Ajun Komisaris Besar Budiyanto, kebijakan ganjil-genap pada Senin-Jumat pukul 06.00 WIB-21.00 WIB, yang dibarengi dengan pengendalian kendaraan roda dua pada ruas jalan terdampak ganjil-genap, diyakini dapat ikut berperan meningkatkan kecepatan laju berkendara.
Terhubung tilang-e
Dalam forum diskusi yang dipandu Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas, para peserta juga mengusulkan agar penindakan hukum dalam sistem ganjil-genap terhubung dengan tilang elektronik yang telah berlaku sejak 1 November di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.
AKB Budiyanto menyebut penindakan hukum untuk pengendara yang melanggar dengan mudah dapat dideteksi kamera CCTV sistem tilang elektronik.
Pelaksana Tugas (PlT) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengungkapkan, dalam FGD tersebut, pihaknya ingin mendengar masukan-masukan mengenai sistem ganjil-genap, terutama dari pelaku ekonomi.
“Evalusi juga bahwa memang ada peningkatan perpindahan ke angkutan umum. Tapi ada beberapa masukan juga, termasuk BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) juga memberikan masukan polanya sepertinya apa, apakah balik lagi ke full atau diberlakukan pukul 06.00-21.00 WIB,” ujar Sigit.
Pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil-genap sudah berlaku sejak 15 Oktober dan akan berakhir pada 31 Desember di sembilan ruas jalan Ibu Kota.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved