Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok membakar empat kardus besar berisi 30.000 keping kartu tanda penduduk eletronik (KTP-E). Ribuan KTP-E dibakar lantaran rusak.
Sekretaris Disdukcapil Kota Depok, Henri Mahawan, menjelaskan ribuan KTP-E yang dibakar tersebut merupakan KTP-E yang invalid atau rusak. Pemusnahan tersebut, ungkap Henri, dilakukan untuk menghindari adanya sabotase atau penyalahgunaan data kependudukan yang dilakukan oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
“Ini kan sudah memasuki tahun politik, kita takut nanti ada oknum yang tidak bertanggung jawab menggunakan data untuk kepentingan Pemilu. Jadi, KTP-E rusak yang ada di gudang penyimpanan berkas Disdukcapil kita abukan,” kata Henri kepada Media Indonesia, Minggu (16/12).
Disdukcapil Kota Depok memusnahakan ribuan KTP-E di halaman Balai Kota Depok, dihadiri Polresta Depok dan Kejaksaan Negeri Depok, Jumat (14/12). Jumlah KTP-E invalid yang dihancurkan itu, lanjut Henri jumlahnya30 ribu keping yang dikumpulkan dari 63 kantor kelurahan di Kota Depok.
“Semuanya langsung kita bakar setelah dibuatkan berita acara pembakaran (BAP) yang disaksikan aparat penegak hukum dari kepolisian dan kejaksaan Kalau nanti masih ada ditemukan KTP-E rusak segera kita bakar,” terangnya.
Baca juga: KPID: Masyarakat Indonesia Harus Jadi Penonton Cerdas
Ribuan KTP-E rusak yang dibakar pihkanya itu, lanjut Henri dilakukan adanya surat edaran Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh Nomor 470.13/1176/ SJ. Sari edaran tersebut, KTP-E yang rusak dan tidak layak harus dibakar.
“Langkah ini diambil untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi lagi KTP-E tercecer atau sebgaja dibuang,“ paparnya.
Henri mengatakan, pembakaran terhadap KTP-E rusak dan tidak layak ini baru kali pertama diberlakukan.
“Sebelumnya, cukup dengan cara dipotong. Sekarang tata kelolanya dirubah menjadi dimusnahkan dengan cara dibakar,“ imbuhnya.
Diubahnya tata kelola terhadap KTP-E rusak, sambung dia, lantaran banyaknya KTP-E ditemukan tercecer di jalanan. Di Simpang Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, satu karung berisi KTP-E tercecer Sabtu (26/5). Karung berisi KTP-E tersebut berceceran terjatuh dari sebuah truk yang melaju ke arah Parung, Bogor.
Kasus yang sama juga terjadi di bilangan Jakarta Timur. Ribuan keping KTP-E ditemukan di persawahan Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menegaskan KTP-E rusak yang ditemukan tercecer tersebut tidak akan dimusnahkan dalam waktu dekat karena masih menjadi barang bukti KPK.
"Masih kami rawat baik-baik karena masih ada masalah di KPK. Belum dimusnahkan, takut nanti dianggap menghilangkan barang bukti," kata Zudan. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved