Polsek Ciracas Terima Kendaraan Operasional Baru

Ferdian Ananda Majni
15/12/2018 15:58
Polsek Ciracas Terima Kendaraan Operasional Baru
(MI/Bary Fathahilah)

SEBANYAK 10 unit sepeda motor dan 5 unit mobil patroli diterima markas Polsek Ciracas. Pasalnya, sejumlah unit kendaraan operasional kepolisian rusak akibat serangan sekelompok massa beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Yoyon Tony Surya Putra mengatakan, pihaknya menerima sejumlah unit kendaraan baru dari Kapolda Metro Jaya, untuk meningkatkan patroli dan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, 10 unit sepeda motor Bhabinkamtibmas dan 5 unit mobil patroli telah disiagakan di halaman Mapolsek setempat.

"Intinya penambahan ini untuk meningkatkan pelayanan. Bapak Kapolda sudah perintahkan bahwa pelayanan masyarakat diutamakan," kata Tony, Sabtu (15/12) kepada Media Indonesia di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

Sejauh ini, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat telah dilakukan di ruangan masing-masing. Katanya, jadi sudah normal sehingga masyarakat dapat mendatangi Mapolsek seperti biasa.

"Makanya tadi dari Koramil, Polsek dan warga bersama-sama datang untuk melakukan pembersihan, semata-mata memang warga membutuhkan pelayanan dari Polsek," lanjutnya.

Dia tak memungkiri, tugas pokok Polsek melayani masyarakat. Oleh karena itu, dengan kondisi dan suasana Mapolsek bersih dan nyaman tentunya masyarakat lebih senang mendatangi mapolsek.

"Mereka merasa memiliki Polsek, mereka datang ke polsek dengan senang ketika memerlukan pelayanan. Alhamdulillah, situasinya sudah normal kembali," ujarnya.

Salah seorang warga setempat, Dwi Februari, menyebutkan mendatangi Mapolsek Ciracas untuk melaporkan kehilangan KTP.

"Iya, mau bikin laporan kehilangan KTP," sebut Dwi.

Dia menjelaskan, laporan kehilangan sempat ditunda karena mengetahui jika Mapolsek tersebut mengalami kerusakan akibat diserang sekelompok massa.

"Tahu dari televisi, makanya baru bisa bikin hari ini, tadi kata mama sudah normal," terangnya.

Dwi mengaku, pelayanan yang diberikan sangat cepat dan nyaman. Tidak butuh waktu lama, ia hanya melaporkan kehilangan KTP sekitar 20 menit.

"Cepat ya, memang sering ke sini kalau ada laporan apa-apa," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya