Miras dan Narkoba Dimusnahkan

(KG/J-1)
14/12/2018 04:20
Miras dan Narkoba Dimusnahkan
(ANTARA FOTO/ Kahfie kamaru)

RIBUAN botol minuman keras ilegal, termasuk barang bukti berupa puluhan kilogram narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) jenis ganja dan sabu, dimusnahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok dan Polresta Depok, kemarin.

Pemusnahan ribuan botol miras dan narkoba itu dilakukan di areal parkir Balai Kota Depok yang disaksikan langsung oleh masyarakat. Pemusnahan barang bukti itu juga dihadiri perwakilan dari BNN Kota Depok, Polresta Depok, Kejaksaan Negeri Depok, dan Pemkot Depok.

Ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat stomwals, sedangkan puluhan kilogram narkoba jenis ganja dan sabu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Asisten Administrasi Pemkot Depok yang juga Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto menyatakan barang sitaan itu merupakan hasil razia serta pengkungkapan kasus selama empat bulan terakhir.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya