Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJELANG berakhirnya waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), Gedung Dinas Pelayanan Pajak, Kantor Samsat Jakarta Timur penuh sesak oleh para pembayar pajak.
Kepadatan terasa mulai dari Jalan DI Panjaitan menuju pintu masuk Samsat yang mengalami kemacetan.
Padatnya pembayar pajak juga tampak dari banyaknya kendaraan motor yang terparkir. Motor-motor tidak hanya terparkir di lokasi parkir resmi, tapi juga di pinggiran area dalam Gedung Samsat. Saking padatnya petugas parkir membiarkan mereka menaruh motor di area parkir mobil.
Berdasarkan pantauan Media Indonesia, Kamis (13/12), sejumlah pembayar pajak duduk di lantai lantaran kekurangan kursi.
Terlebih, tidak banyak petugas yang bisa dimintai informasi. Bahkan selepas waktu istirahat pukul 13.00 WIB tetap informasi sulit didapat. Salah satu pembayar pajak pun terpaksa harus bertanya kepada polisi yang berlalu-lalang atau bertanya kepada sesama pembayar pajak.
"Saya bingung banget harus bertanya ke mana. Kadang saya dilempar-lempar ke sana ke mari. Enggak ada informasi yang pasti dan jelas," kata Riana, 36, warga Cipinang Besar Selatan di Lantai 3 Loket Surat Ketetapan Pajak (SKP), Samsat Jakarta Timur, Kamis (13/12).
Baca juga: Bayi Dibuang di Jalanan, 37 PSK Diultimatum
Setali tiga uang, Rezky, 41, warga Cililitan juga merasa pelayanan Samsat Jakarta Timur tidak memuaskan. Tidak banyak petugas yang bisa dimintai informasi dan tidak ada petugas yang mengatur kerumunan antrean. Bahkan, sesekali pembayar pajak adu mulut antar sesamanya.
"Kalau begini sih mending saya bayar dendanya saja enggak usah diputihkan. Orang disuruh bayar pajak tapi kok ya tidak nyaman," ujarnya.
Risa, 26, mengatakan dirinya akan pulang saja kalau dokumen yang disiapkannya memang tidak lengkap. Dirinya tidak rela menunggu lama-lama.
"Kalau saya dipanggil lagi karena berkas saya tidak lengkap mending saya pulang." pungkasnya.
Hingga 15 Desember 2018 Samsat DKI Jakarta sedang melakukan pemutihan pajak kendaraan roda dua, roda empat atau lebih. Masyarakat yang selama ini tidak patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), tidak akan dikenai denda sepeser pun, ihwal keterlambatan membayar PKB. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved