Jerman-Belanda tidak Kooperatif

(Hym/J-1)
13/12/2018 05:55
Jerman-Belanda tidak Kooperatif
(Antara)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) mengeluhkan sekaligus mengkritik sikap penegak hukum Jerman dan Belanda yang kurang mendukung kebijakan Indonesia dalam upaya pemberantasan narkoba. Pasalnya, bandar-bandar narkoba di dua negara itu masih menjadi pemasok utama narkoba ke Tanah Air.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan aparat di dua negara tersebut kurang bisa diajak kerja sama, bahkan cenderung menolak jika diajak kerja sama untuk menangkal penyelundupan narkoba dari negara mereka.

Ia mencontohkan narkoba yang berhasil diselundupkan ke Indonesia dalam bentuk cair dari minyak biji ganja baru-baru ini.

"Narkoba cair ini dikirim dari Jerman dan Belanda, dibeli oleh pelaku lewat online lalu dikirim ke Jakarta. Kita sudah bicara dengan mereka (Jerman dan Belanda)," tegas Arman di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, kemarin.

"Kedua negara itu kurang begitu kooperatif dan cenderung menutup diri untuk bekerja sama dalam pengungkapan kasus narkoba. Alasan mereka karena ada perbedaan hukum," keluhnya.

Seharusnya, tegas Arman, sekalipun perbedaan hukum itu ada, semua pihak seharusnya memiliki kesamaan pandangan terhadap bahaya narkoba. Penegak hukum Jerman dan Belanda seharusnya lebih getol memberantas narkoba mengingat di negara mereka bersarang bandar internasional.

"Bukan justru menjadikan hukum sebagai alat diskriminatif dalam penegakan hukum," tandasnya.

Di kesempatan itu, ia juga berharap agar UU No 35/2009 tentang Narkotika segera direvisi. Pasalnya, saat ini makin banyak bermunculan zat baru yang mengandung naroba, tetapi belum diatur oleh UU tersebut.

Contohnya, dua zat yang terkandung dalam narkoba cair dari minyak biji ganja berhasil masuk Indonesia. Saat diurai, narkoba itu mengandung dua zat kimia, yaitu cannabidiol dan dronabinol.

Sayangnya, kata Arman, kedua zat tersebut belum masuk kategori narkoba seperti yang tertera dalam UU Narkotika.

Di kesempatan berbeda, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan pihaknya bersama BNN tingkat kota dan Polres Jaksel akan ikut memantau dan mengawasi tempat-tempat hiburan menjelang perayaan pergantian tahun.

"Untuk pengawasan narkoba di wilayah Jaksel, kami berkoordinasi dengan BNN Kota Administrasi Jaksel dan Satuan Narkoba Polres Jaksel," ujarnya.

Langkah selanjutnya, kata Ujang, ia akan menempatkan personel Satpol PP di tempat-tempat hiburan dan lokasi rawan peredaran narkoba lainnya. Satpol PP DKI Jakarta juga akan menggelar operasi penertiban jelang Natal dan Tahun Baru 2019, mulai 10 hingga 21 Desember 2018.





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya