Upah Bekasi Tembus Rp4,1 Juta Pengusaha Ancam Hengkang

(Gan/J-1)
12/12/2018 10:00
Upah Bekasi Tembus Rp4,1 Juta Pengusaha Ancam Hengkang
(iLUSTRASI)

SEJUMLAH perusahaan di kawasan industri Kabupaten Bekasi terancam gulung tikar di penghujung 2018.

Hal itu disebabkan tingginya besaran upah minum kota (UMK) yang baru saja ditetapkan pemerintah setempat.

"Penaikan UMK itu tak sebanding dengan laba. Saat ini ada dua sampai tiga perusahaan tekstil akan menjual asetnya," ungkap Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bekasi, Sutomo, kemarin.

Ia menjelaskan keputusan penjualan aset perusahaan itu bukan hal pertama yang terjadi. Sebelumnya ada beberapa perusahaan besar di Kabupaten Bekasi yang sudah lebih dulu hengkang. Mereka lebih memilih hengkang dari Indonesia karena tingginya biaya pengupahan.

Sutomo mengatakan persaingan pasar saat ini sangat ketat sehingga sejumlah industri harus memperhitungkan tiap ongkos produksi. Apalagi, UMK yang ditetapkan untuk pekerja di wilayah Kabupaten Bekasi mencapai Rp4,1 juta pada 2019.

Meski demikian, lanjut dia, pertumbuhan industri di Kabupaten Bekasi tetap bertambah.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya