Dihajar KRL Saat Melawan Arus Anggota TNI Tewas

(Ant/J-1)
12/12/2018 09:45
Dihajar KRL Saat Melawan Arus Anggota TNI Tewas
(Ilustrasi)

KEPALA Satuan Lalu Lintas Jakarta Barat AKB Ganet Sukoco menyebutkan anggota TNI pelintas rel kereta api yang tertabrak KRL pada Senin (10/12) malam ialah pengendara yang tengah melawan arus lalu lintas.

"Sepeda motor melaju dari arah selatan menuju utara melawan arus, tepatnya di pelintasan kereta api," ujar AKB Ganet dalam keterangan singkatnya kemarin.

Ia memaparkan, anggota TNI pengemudi motor bernopol B 4667 TMU yang tertabrak kereta KRL nomor 2210 diketahui bernama Taris, 38, warga Kelurahan Baru, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Korban tertabrak di pelintasan kereta api di Jalan Latumenten Raya, Tanjung Duren. Saat itu, korban tengah berkendara dari arah Grogol melawan arus untuk berputar arah.

Saat tengah berputar, ia tak menyadari datangnya KRL jurusan Tangerang yang melaju dari arah timur ke barat.

Tabrakan pun tak terelakkan. Pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian kepala dan meninggal di tempat kejadian.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya