Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedah tak kunjung mendapatkan Wakil Gubernur pengganti Sandiaga Uno yang maju mencalonkan diri sebagai Cawapres di Pemilu 2019. Dua partai pengusung yang ditunjuk untuk mengirimkan calon wakil gubernur pun hingga kini belum mencapai kata sepakat.
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi mengungkapkan hingga kini pihaknya masih menunggu Gerindra untuk melangsungkan pertemuan. Pihaknya mengaku sudah mengirimkan dua nama cawagub untuk melalui proses fit and proper test.
Baca juga: Taufik Pastikan belum Ada Perkembangan Soal Posisi Cawagub DKI
"Intinya kita sudah kirim surat dan kemudian kita minta tanggal 4 Desember ternyata ada beberapa kegiatan, jadi ditunda. Sampai sekarang kita masih menunggu konfirmasi Gerindra kapan dia sanggup," ujar Suhaimi saat dihubungi, Selasa (11/12).
Suhaimi mengatakan, hingga kini pihak Gerindra belum memberikan jawaban terkait dengan waktu pertemuan yang diundur. "Belum memberikan jawaban lagi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada pertemuan dan akan kita kirim dua nama ke pak Gubernur," katanya.
Dirinya mewakili PKS, mengatakan jika pihaknya sudah siap kapan pun untuk melangsungkan pertemuan dengan Gerindra. "Kalau kita harapannya hari ini juga mau jadi. Sekarang tuh kata kuncinya di Gerindra memberi hasil dari komunikasi politik, nah tapi kemudian persyaratan pemberiannya gak diberi," tutur Suhaimi.
Persyaratan tersebut, ujarnya, berupa tanda tangan. Jadi, selama tanda tangan tersebut belum diberikan oleh pihak Gerindra, otomatis tidak pernah ada yang namanya pemberian.
Baca juga: Tarik Ulur Fit And Proper Cawagub DKI Masih Berlajut
Suhaimi melanjutkan, dirinya ingin segera melewati tahap pertama agar dua nama cawagub usungan PKS bisa langsung sampai di tangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Sebelumnya, antara PKS dan Gerindra sempat terjadi ketidaksepahaman mengenai fit and proper yang harus dilalui oleh cawagub DKI Jakarta. Akhirnya, keduanya sepakat bertemu pada 4 Desember 2018 lalu. Namun, pertemuan tersebut batal. Sampai hari ini, Selasa (11/12), keduanya masih belum menentukan waktu untuk melangsungkan pertemuan untuk membahas fit and proper yang akan dilalui oleh cawagub dari kedua partai pengusung. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved