Kota Bekasi Sumbang Siswa SMA Rp69 Miliar

(Gan/J-3)
11/12/2018 06:15
Kota Bekasi Sumbang Siswa SMA Rp69 Miliar
(ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

SAMA seperti di daerah lain, sudah dua tahun pelajar SMA/SMK di Kota Bekasi wajib membayar biaya pendidikan. Padahal, sebelum 2017, saat kewenangan pengelolaan SMA/SMK berada di tangan pemerintah kota, orangtua mereka tidak perlu merogoh kocek.

Pengalihan kewenangan kepada pemerintah provinsi, seperti amanat UU No 23/2014, tidak membuat beban warga lebih ringan. Sejak 2017, SMA dan SMK di Kota Bekasi memungut biaya pendidikan Rp150 ribu-Rp250 ribu per bulan per siswa.

Kerisauan yang sama dirasakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. “Kami berencana menyubsidi biaya pendidikan pelajar SMA/SMK. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp69 miliar,” kata Rahmat, Senin (10/12).

Ia mengaku sudah mengo­munikasikan rencana itu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Pemkot Bekasi sudah lama mendesak pemprov untuk menggratiskan biaya SMA dan SMK. Namun, Gubernur Ahmad Her­yawan dan penggantinya, Ridwan Kamil, mengaku belum bisa merealisasikan hal itu.

Namun, tahun ini, Ridwan Kamil tidak lepas tangan. “Agar pengurangan beban biaya tersebut bisa terealisasi, Pemprov Jabar dan Pemkot Bekasi sepakat patungan sesuai dengan kesanggupan keuangan masing-masing,” jelas Rahmat.

Ia mengaku perjanjian kerja sama sedang dirumuskan. Pemkot Bekasi memastikan ada dana Rp69 miliar untuk program itu. Setiap siswa direncanakan mendapat subsidi Rp150 ribu. Jika kurang, sisanya akan ditanggung orangtua.

Untuk itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi meminta agar orangtua siswa untuk bersabar. “Ada keterbatasan pemkot lantaran kewenangan SMA/SMK berada di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Barat.”

Ia meminta para siswa dan orangtua mereka memberi dukungan terhadap rencana pemkot membantu operasional sekolah sehingga bisa berjalan tahun ini. Atas kekurangan yang masih harus ditanggung orangtua, Ali menyarankan pihak sekolah dan orangtua bermusyawarah.

“Jangan sampai ada reaksi negatif yang timbul di kemudian hari. Besaran bayaran yang masih ditanggung orangtua harus disepakati sekolah dan komite,” tandasnya. (Gan/J-3)





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya